News
Selasa, 9 April 2013 - 00:30 WIB

AKSI PREMANISME : Laporkan ke Nomor Telepon 117 !

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencurian (Dok/JIBI)

Ilustrasi pencurian (Dok/JIBI)

JAKARTA—Aparat kepolisian mengajak masyarakat dan pemerintah daerah untuk bersama-sama memberantas preman. Aksi premanisme bisa dilaporkan ke nomor telepon 117

Advertisement

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Rikwanto mengatakan polisi tidak mampu bekerja sendiri dalam memberantas preman, karena harus mengacu pada peraturan dan hukum.

Polisi, lanjutnya, juga terkendala untuk menangkap para preman karena tidak memiliki bukti dan para preman yang juga membaur dengan masyarakat.

“Supaya preman hilang dan berkurang banyak, [maka] perlu bekerjasama sama dengan masyarakat dan pemerintah daerah.

Advertisement

Rikwanto menekankan kurangnya kerjasama dan koordinasi tersebut selama ini menjadi salah satu kendala dalam aksi pemberantasan preman.

Para pemuda yang sering berkeliaran dinilai bisa menjadi cikal bakal preman karena tidak memiliki pekerjaan dan keterampilan, sehingga menjadi sampah masyarkat.

Untuk menanganinya, menurut Rikwanto, perlu menyempurnakan koordinasi dan tindakan komprehensif bersama dengan masyarakat dan pemerintah daerah.  “Jadi kerjasama ini peniting,” tegasnya.

Advertisement

Rikwanto menambahkan masyarakat bisa melaporkan aksi premanisme dengan menghubungi nomor telepon 117.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif