News
Selasa, 24 Desember 2013 - 13:30 WIB

AKSI DEMO PEKERJA : 12 Pegawai Pelindo II Dipecat Gara-Gara Demo

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi buruh menolak PHK (JIBI/Solopos/Antara)

Solopos.com, JAKARTA–Aksi mogok pekerja pelabuhan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia II (SPPI-II) yang di gelar 23-24 Desember 2013, kembali menuai korban.

Kali ini, 12 pegawai Pelindo II kembali di pecat oleh Direksi Pelindo II/IPC, yang dipimpin RJ.Lino.

Advertisement

Hal ini menambah daftar panjang, jumlah pegawai yang menyatakan mengundurkan diri tetapi berujung pada pemecatan atau PHK karyawan Pelindo II yang dituangkan melalui surat Direksi Pelindo II/IPC.

“Surat pemecatan/PHK ke 12 orang pegawai tersebut disampaikan Dirut Pelindo II kepada masing-masing pegawai yang bersangkutan kemarin, Senin 23 Des 2013,” ujar Mohammad Iqbal, Wakil Ketua SPPI-II kepada Bisnis pagi hari ini, Selasa (24/12/2013).

Iqbal mengatakan, Direksi kembali membuat intimidasi dan ancaman kepada pekerja Pelindo II dengan mengeluarkan surat pemecatan (PHK) secara sepihak tersebut.

Advertisement

“Intimidasi kali ini cukup efektif dalam meredam aksi mogok hari kedua ini sehingga pegawai yang semula berani mengambil sikap mogok terpaksa bekerja kembali,” paparnya.

Dia mengatakan, tindakan ini jelas-jelas melawan hukum mengingat Kuasa Hukum SPPI II, Prof Yusril Ihza Mahendra telah melayangkan surat peringatan kepada Direktur Utama Pelindo II untuk tidak melakukan intimidasi, pemecatan sepihak saat permasalahan masih dalam proses hukum.

“Perbuatan Dirut Pelindo II tersebut merupakan pelecehan hukum dan SPPI II melalui melalui kuasa hukumnya akan melaporkan kepada yang berwajib karena tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran pidana,”tandasnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif