News
Rabu, 7 Maret 2012 - 14:45 WIB

AKSI ANARKIS: Presiden Perintahkan Tindak Tegas

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (JIBI/Solopos/Antara)

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Foto Antara)

JAKARTA- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memerintahkan Polri dan aparat penegak hukum lain untuk menindak tegas para pengunjuk rasa yang anarkis dan melakukan perbuatan melawan hukum. Perintah tegas ini terkait maraknya aksi anarkis yang terjadi belakangan ini.

Advertisement

“Pihak aparat keamanan, kepolisian, dan penegak hukum harus bertidak tegas jika terjadi aksi yang sudah melebihi kepatutannya, anarkis, merusak, mendatangkan korban, dan melawan hukum,” kata Yudhoyono saat meresmikan kantor pusat PT Tempo Scan Pacific Tbk di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/3/2012).

Menurut Yudhoyono, protes dan unjuk rasa adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Namun, pada saat yang sama, demokrasi harus dijalankan dengan cara yang bermartabat dan tidak melanggar hukum.

Usaha Indonesia dalam mewujudkan negara hukum dan demokratis akan gagal jika warga negaranya menyampaikan aspirasi secara inkonstitusional, kata Presiden.

Advertisement

Semua pihak, termasuk dunia usaha, harus bisa menjaga stabilitas nasional sehingga pembangunan ekonomi Indonesia bisa berjalan dengan baik. “Itu tanggung jawab mendalam kita,” katanya.

Setelah meresmikan kantor pusat PT Tempo Scan Pacific Tbk, Yudhoyono dijadwalkan menghadiri Sidang Paripurna Ke-1 Dewan Energi Nasional.

Sidang paripurna itu akan dilaksanakan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada pukul 14.00 WIB.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif