News
Kamis, 14 Oktober 2021 - 21:03 WIB

Akhirnya, Polri Buka Lagi Kasus Dugaan 3 Anak Diperkosa Ayah Kandung

Newswire  /  Abu Nadhif  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kantor P2TP2A Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, tempat Lidya (bukan nama sebenarnya) mengadukan tiga anaknya diperkosa ayah kandung mereka. (Suara.com)

Solopos.com, LUWU TIMUR — Mabes Polri akhirnya membuka kembali kasus dugaan tiga anak diperkosa ayah kandung di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Polri membuka penyelidikan baru kasus dugaan pencabulan tiga anak di bawah umur ini dengan cara membuat laporan polisi (LP) tipe A.

Advertisement

“Saya mendapatkan update dari tim asistensi dari tim Luwu Timur. Di mana penyidik telah membuat laporan polisi model A tertanggal 12 Oktober 2021, perihal adanya dugaan pencabulan anak di bawah umur. Itu ditulis pelaku dalam proses lidik,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Kamis (14/4/2021), seperti dikutip Detik.com.

Baca Juga: 3 Dokter di Kasus Luwu Timur Beda Keterangan. Siapa yang Berbohong? 

Advertisement

Baca Juga: 3 Dokter di Kasus Luwu Timur Beda Keterangan. Siapa yang Berbohong? 

Ramadhan mengatakan penyelidikan difokuskan dalam rentang waktu 25-31 Oktober 2019.

Pasalnya, pada 31 Oktober 2019, ibu korban melakukan pemeriksaan medis terhadap 3 anaknya yang diduga dicabuli ayah sendiri dan ditemukan kelainan.

Advertisement

Tidak Vulgar

“Disampaikan bahwa yang akan didalami oleh penyidik nanti adalah hasil pemeriksaan dari tempus atau waktu tanggal 25, sampai diperiksanya ketiga korban tersebut di tanggal 31. Kenapa? Karena disampaikan bahwa pemeriksaan visum tanggal 9, dokter menyatakan tidak ada kelainan,” tuturnya.

“Pemeriksaan kedua tanggal 24, dokter menyatakan tidak ada kelainan. Kemudian pemeriksaan medis oleh ibu korban di tanggal 31 menunjukkan ada katakanlah kelainan. Kami tidak sampaikan vulgar karena visum ini tidak bisa dibuka secara vulgar,” sambung Ramadhan.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pedofilia Luwu Timur, Pemprov Sulsel Bentuk Tim Khusus 

Advertisement

Lebih lanjut, kata Ramadhan, polisi juga sudah mulai melakukan penyelidikan dengan memeriksa dokter yang melakukan pemeriksaan medis terhadap korban pada 31 Oktober 2019 itu.

Korban diketahui menjalani pemeriksaan medis di Rumah Sakit Vale Sorowako.

“Tapi pemeriksaan medis yang dilakukan tanggal 31 oleh dokter IM, kira-kira ada kelainan. Sehingga penyidik akan mendalami peristiwa tempus atau waktu mulai tanggal 25 Oktober 2019 sampai 31 Oktober 2019.”

Advertisement

“Orang tua korban telah melakukan pemeriksaan sampai 4 atau 5 kali dan terakhir di tanggal 10 Desember 2019, ini yang kelima ya, telah dilakukan terapi terakhir oleh Dokter Ira,” imbuh Ramadhan.

Gembira

Dibukanya kembali kasus itu disambut gembira RS, ibu di kasus dugaan ayah memperkosa tiga anaknya di Kabupaten Luwu Timur (Lutim).

RS berharap pelaku bisa dihukum seadil-adilnya.

“Jelas saya senang sekali (kasus ini dibuka lagi),” ucap RS kepada Detik.com, Kamis (14/10/2021) malam.

RS mengatakan penyelidikan dibuka lagi menjadi harapannya sejak dulu, sejak kasus ini dinyatakan dihentikan karena dianggap tak cukup bukti pada awal 2020.

“Karena ini harapan saya, kasus bisa dibuka kembali dan pelaku bisa dijerat hukum yang seadil-adilnya,” kata RS.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif