News
Minggu, 9 Oktober 2022 - 19:32 WIB

Akhirnya, Buron Kasus Pembunuhan dengan Mutilasi di Timika Papua Ditangkap

Newswire  /  Sri Sumi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tiga tersangka melakukan adegan saat mengikuti rekonstruksi pembunuhan dan mutilasi empat warga di Timika, Papua, Sabtu (3/9/2022). Sebanyak 230 petugas gabungan TNI dan Polri mengamankan proses rekonstruksi 10 tersangka yang terdiri empat warga sipil dan enam prajurit TNI AD. ANTARA FOTO/Sevianto Pakiding/wpa/wsj.

Solopos.com, PAPUA — Tim Gabungan Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum Damai Cartenz dan Kepolisian Resor Mimika menangkap Roy Marthen Howay, buron kasus mutilasi di Timika, Kabupaten Mimika, Papua pada Sabtu (8/10/2022) sekitar pukul 15.00 WIT.

Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra membenarkan penangkapan terhadap daftar pencarian orang (DPO) kasus mutilasi yang menyebabkan empat orang warga dari Kabupaten Nduga meninggal saat berada di Timika.

Advertisement

“Memang benar Roy yang menjadi DPO kasus mutilasi sudah ditangkap pada Sabtu sekitar pukul15.00 WIT. Saat ini masih diperiksa penyidik,” katanya, Minggu (9/10/2022).

Ia mengungkapkan tersangka Roy Howay ditangkap di Jalan Cemara, Distrik Wanial. Saat ini penyidik masih memeriksa tersangka kasus mutilasi tersebut.

Selanjutnya, Roy Howay akan diproses secara hukum seperti tiga rekannya yang sudah lebih dulu ditangkap. “Tiga warga sipil lain yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus mutilasi, yaitu APL alias Jeck, DU, dan R,” jelas Gede Putra.

Advertisement

Baca Juga : 9 Tersangka Peragakan 50 Adegan Saat Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Mimika

Selain empat warga sipil, tercatat enam orang prajurit TNI dari Brigif 20 juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi itu, yakni Mayor Hf, Kapten Dk, Praka Pr, Pratu Ras, Pratu Pc, dan Pratu R.

Pembunuhan dengan disertai mutilasi itu terjadi di kawasan SP 1, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, pada 22 Agustus 2022 sekitar pukul 21.50 WIT. Jenazah korban pembunuhan itu dibuang di sekitar Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka.

Advertisement

Kasus pembunuhan itu terungkap setelah jenazah Arnold Lokbere, salah satu korban, ditemukan aparat di dalam karung dengan kondisi tanpa kaki dan kepala pada 26 Agustus 2022.

Empat orang warga yang menjadi korban pembunuhan disertai mutilasi adalah Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Leman Nirigi, dan Atis Tini. Semua korban tersebut sudah dimakamkan secara tradisional walaupun kondisi jenazah belum lengkap.

Baca Juga : Pembunuhan & Mutilasi 4 Warga Sipil di Timika Dilakukan 10 Orang, 1 Masih Buron

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif