News
Sabtu, 25 Mei 2019 - 01:45 WIB

Ajukan Gugatan ke MK, Bambang Widjojanto Pimpin Tim Hukum Prabowo-Sandi

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA – Tim Badan Pemenangan Nasional  Prabowo Subianto – Sandiaga Uno resmi menunjuk Bambang Widjojanto menjadi Ketua Tim Hukum yang menggugat hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi.

Ketua Direktorat Media dan Komunikasi Tim BPN Hashim Djojohadikusumo mengungkapkan alasan pihaknya menunjuk Bambang Widjojanto (BW) untuk menjadi ketua tim hukum.

Advertisement

Penunjukkan mantan pimpinan KPK itu sebagai Ketua Tim Hukum Tim BPN karena diduga ada unsur tindak pidana korupsi yang masif saat Pemilu 2019 digelar. Hashim menjelaskan gugatan tersebut akan dibawa ke MK malam ini sekitar pukul 20.30 WIB.

“Dr. Bambang Widjojanto ini sudah tidak asing lagi bagi kita. Beliau tahu persis apa yang harus diperjuangkan di MK,” tutur Hashim dalam keterangan resminya, Jumat (24/5/2019).

Secara terpisah, Koordinator Jubir Tim BPN Dahnil Anzar Simanjuntak menilai Bambang Widjojanto memiliki keahlian dan pengalaman yang cukup dalam membongkar seluruh kejahatan pemilu, salah satunya adalah praktik tindak pidana korupsi dalam politik.

Advertisement

“Jadi ada praktik kejahatan pemilu yang masif, ada praktik korupsi politik di sini. Korupsi adalah masalah yang paling krusial dan Mas Bambang Widjojanto cukup berpengalaman di sini,” kata Dahnil.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif