News
Rabu, 20 April 2011 - 13:05 WIB

AJI minta perusahaan media penuhi hak jurnalis perempuan

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo AJI (Foto: Detikcom)

Logo AJI (Foto: Detikcom)

Advertisement

Jakarta (Solopos.com)–Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyerukan kepada perusahaan media untuk memenuhi hak kesehatan reproduksi pekerja perempuan.

Seruan ini juga dalam rangka mengenang jasa pahlawan nasional wanita RA Kartini yang diperingati setiap 21 April.

“Jurnalis perempuan Indonesia rentan terhadap pengabaian hak kesehatan reproduksinya,” ujar Luviana dari Divisi Perempuan AJI, di Kantor AJI, Jl Kembang Raya, No 6, Kwitang, Jakarta Pusat, Rabu (20/4/2011).

Advertisement

Luviana mencontohkan beberapa perusahaan media tidak menyediakan fasilitas khusus ruang menyusui agar jurnalis perempuan bisa menyusui anaknya.

“Hanya perusahaan media besar saja yang sudah menyediakan ruang khusus menyusui itu,” jelasnya.

Merujuk pada perintah undang-undang dan praktek di tempat kerja yang belum ideal, pada peringatan hari Kartini ini, AJI Indonesia menyerukan perusahaan media segera memenuhi hak para pekerjanya. Terutama berkaitan dengan kesehatan jurnalis perempuan.

Advertisement

“Misalnya hak cuti haid dan cuti melahirkan. AJI juga meminta agar perusahaan media memberikan penuh kepada jurnalis perempuan yang menyusui,” tegasnya.

Selanjutnya AJI pun meminta perusahaan media memberikan jaminan keselamatan dan kesehatan kerja kepada jurnalis perempuan dan keluarganya. Seperti, pelayanan medis rawat jalan, rawat inap, perawatan kehamilan dan persalinan.

“Perusahaan media memberikan jaminan sosial tenaga kerja kepada jurnalis perempuan. Memberikan pelatihan tentang pemeliharaan kesehatan reproduksi dan menyediakan fasilitas antar jemput khususnya kepada jurnalis perempuan yang hamil,” paparnya.

(Detikcom/nad)

Advertisement
Kata Kunci : Hak Jurnalis Perempuan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif