News
Rabu, 11 Maret 2015 - 13:30 WIB

AHOK VS DPRD DKI : Panitia Angket DPRD DKI Panggil Tim E-Budgeting

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Rapat mediasi Ahok dan DPRD yang berakhir ricuh (Istimewa/Youtube)

Ahok vs DPRD DKI Jakarta belum berakhir. Panitia Angket DPRD DKI Jakarta memanggil tim penyusun APBD DKI versi e-budgeting.

Solopos.com, JAKARTA — Panitia Angket DPRD DKI Jakarta terus bergerak cepat melakukan penyelidikan terhadap dugaan pemalsuan draf APBD DKI Jakarta yang dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hari ini (11/3/2015) Panitia Angket dipastikan melakukan pertemuan dengan tim penyusun APBD versi e-budgeting.

Advertisement

“Semua terkait dengan RAPBD yang ada di Kemendagri, keaslian dan palsu. Karena sumber informasi yang buat 20 orang itu, makanya kita akan minta konfirmasi menanyakan langsung,” ucap Ketua Panitia Hak Angket Muhammad Sangaji ketika dihubungi Bisnis/JIBI, Rabu (11/3/2015).

Pertemuan yang rencananya dilakukan pukul 10.00 WIB, hingga kini belum dimulai. Menurut pantauan Bisnis/JIBI, baru hadir jajaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan anggota Panitia Angket Tubagus Arif.

“Saya disini hadir untuk menjelaskan proses e-budgeting seperti apa,” kata Kepala BPKAD DKI Heru Budi Hartono di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Advertisement

Seperti yang diketahui, DPRD DKI Jakarta memutuskan untuk menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Mediasi yang dilakukan oleh Kemendagri pun tak dapat menyamakan persepsi kedua belah pihak terhadap substansi APBD 2015.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif