News
Rabu, 25 Maret 2015 - 04:45 WIB

AHOK VS DPRD DKI : Mendagri: Pergub Ahok Soal APBD DKI Tak Ada Masalah

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Rapat mediasi Ahok dan DPRD yang berakhir ricuh (Istimewa/Youtube)

Ahok vs DPRD DKI Jakarta membuat APBD DKI 2015 gagal ditetapkan menjadi perda. Ujungnya, terbitlah Pergub yang kini diterima Mendagri.

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan sudah menerima Peraturan Gubernur DKI Jakarta tentang pagu penggunaan APBD 2014 untuk menjalankan roda pemerintahan tahun ini.

Advertisement

“Sekarang sudah masuk ke kita pergubnya, kita akan lihat, saya kita tidak akan banyak masalahnya, yang penting ada alokasi dana rumah susunnya jelas, untuk alternatif jalan jelas, mengatasi banjir jelas, kesehatan dan pendidikan, sudah,” katanya di Jakarta, Selasa (24/3/2015).

Kemendagri akan menyerahkan kembali Pergub kepada Pemprov DKI Jakarta dalam waktu dua sampai tiga hari. Selanjutnya, terserah DPRD dan Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pembahasan APBD perubahan.

Tjahjo Kumolo menambahkan keputusan menggunakan Pergub adalah penyelesaian akhir kisruh APBD DKI Jakarta 2015. Mendagri tidak mempersoalkannya dan hanya memperhatikan agar jangan sampai tersandera anggaran. “Mendagri punya hak masalah administrasi anggaran jangan sampai terlambat satu hari nanti akan merugikan semua pihak. sudah sesuai jadwal kemarin,” jelasnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif