News
Rabu, 16 November 2016 - 17:00 WIB

AHOK TERSANGKA : Muhammadiyah Minta Umat Muslim Legawa

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Basuk Tjahaja Purnama (Ahok) saat berdialog dengan warga di Kepulauan Seribu, 27 September 2016 lalu. (Istimewa/Youtube)

Ahok tersangka, muslim diminta legawa

Harianjogja.com, JOGJA – Pimpinan Pusat Muhammadyah merespon cepat hasil keputusan Kepolisian Republik Indonesia atas penetapan status tersangka kepada Gubernur DKI Jakarta (non aktif) Basuki Tjahaja Purnama terkait dugaan kasus penistaan agama.

Advertisement

Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir meminta agar umat Islam dan semua pihak lapang hati menerima hasil proses hukum yang telakukan Polri terhadap Ahok.

Haedar menyatakan apresiasi atas keputusan Polri menetapkan status tersangka kepada Ahok disertai pencekalan ke luar negeri sebagaimana yang sudah diumumkan ke publik, Rabu (16/11/2016).

“Muhammadyah percaya sepenuhnya bahwa penetapan Saudara Ahok sebagai tersangka berdasarkan prinsip hukum yang adil dan objektif, yang telah dijalankan dan diiktiyarkan semaksimal mungkin oleh Polri,” ujar Haedar dalam sesi jumpa pers di Kantor PP Muhammadyah DIY, Rabu (16/11/2016) siang.

Advertisement

Menurut dia, hal tersebut merupakan bukti tegaknya hukum dengan baik serta terjaminnya eksistensi Indonesia sebagai negara hukum.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif