News
Selasa, 2 Desember 2014 - 12:15 WIB

AHOK GUBERNUR DKI : Kolong Jalan Layang Dibersihkan dari Hunian, Ahok: Kita Tak Toleransi Lagi

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Jalan Layang (Dwi Prasetya/JIBI/Bisnis)

Solopos.com JAKARTA – Setiap bangunan permukiman yang berada di bawah jalan layang di Jakarta akan dibersihkan.

“Semua yang ada di bawah jalan layang tol harus dibersihkan, kita sudah tidak toleransi lagi,” kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (2/12/2014).

Advertisement

Ahok menjelaskan pembersihan tersebut harus dilakukan karena kerap menimbulkan masalah atau bencana yang menyebabkan kerugian seperti kebakaran atau sampah yang dibuang sembarangan.

Ia juga menegaskan bagi penghuni kolong jalan layang tol yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta diminta agar kembali ke daerah asal.

“Rata-rata mereka itu nyewa, itu bukan penduduk Jakarta. Mending pulang kampung saja,” kata Ahok.

Advertisement

Menurut Gubernur yang baru dilantik pada 19 November lalu itu, kebijakan tersebut telah berjalan sejak tahun lalu dan akan terus gencar dilakukan karena banyaknya penyalahgunaan fasilitas umum.

Sebelumnya, Pelaksana tugas Wali Kota Jakarta Utara Tri Kurniadi juga menyampaikan kebijakan terkait penyalahgunaan bantaran sungai yang dijadikan permukiman warga.

“Saya minta rumah di pinggir sungai ditinjau ulang perizinannya, karena ke depan semua akan kami tertibkan,” kata Tri di Jakarta, Rabu (19/11).

Advertisement

Tri menjelaskan penertiban tersebut merupakan upaya untuk mempermudah pembuatan jalan inspeksi, sehingga bisa dilakukan pengerukan dan pembersihan demi meminimalkan risiko bencana banjir.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif