News
Jumat, 18 Desember 2015 - 02:50 WIB

AHOK GUBERNUR DKI : Dituntut Rp100 Miliar, Ahok Sebut Penerima KJP Lakukan Politisasi

Redaksi Solopos.com  /  Evi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gubernur DKI Jakarta, Ahok, mendukung Asian Paragames 2018 di Indonesia (Liputan6.com)

Ahok Gubernur DKI menampilkan kesangsiannya terhadap pernyataan seorang pengguna KJP.

Solopos.com, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak percaya begitu saja kepada tuntutan seorang ibu pengguna Kartu Jakarta Pintar (KJP). Menurut Ahok, seorang penerima dana bantuan KJP kecil kemungkinan berpikir untuk menggugat dirinya dan menuntun uang ganti rugi sebesar Rp100 miliar.

Advertisement

“Kalau mau gugat Rp100 miliar mah diajarin orang. Mana bisa sih orang penerima KJP mau gugat Rp100 miliar? Saya saja enggak pernah kebayang terima Rp100 miliar,” kata Ahok di Tenis Indoor Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/12/2015), sebagaimana dilansir Okezone.

Ahok juga membantah memarahi ibu penerima KJP bernama Yusri tersebut. Ia mengatakan, nada tinggi yang dilontarkannya, karena Yusri ngotot soal dugaan kesalahan penggunaan KJP yang ia lakukan. Bahkan, Ahok menuduh laporan Yusri ini sebagai politisasi.

“Ya, sudahlah. Saya bukan marahin, tapi dia ngeyel. Saya sudah bilang enggak mungkin belanja di toko dipotong 10 persen. Dia ngadu ke saya tuh bilang ‘Pak gimana nih saya belanja di toko dipotong 10 persen’. Terus saya sudah lihat ini politisasi. Mana ada ibu-ibu terima KJP enggak mampu sampai bisa tahu hitungan duit,” jelas dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : AHOK Ahok Gubernur Dki
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif