News
Selasa, 31 Januari 2017 - 07:30 WIB

Ahli Hukum Dukung Hakim Konstitusi dari Non-Parpol

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mahkamah Konstitusi (Mahkamahkonstitusi.go.id)

Praktisi hukum Todung Mulya Lubis mendukung wacana penunjukan hakim konstitusi dari kalangan non-parpol.

Solopos.com, JAKARTA — Advokat senior Todung Mulya Lubis mendukung wacana penunjukan pengganti tersangka korupsi Patrialis Akbar sebagai hakim konstitusi harus berasal dari akademisi atau profesional nonparpol.

Advertisement

Todung menyatakan seorang hakim Mahkamah Konstitusi (MK) idealnya harus benar-benar mengacu kepada keahlian yang bersangkutan dan tidak melihat latar belakang politiknya. Pasalnya, dia menyebutkan hakim konstitusi yang berasal dari parpol rawan memiliki benturan kepentingan.

“Karena memang MK itu sangat banyak berurusan dengan pilkada, dengan pemilu, dengan pilpres. Jadi, nanti akan ada benturan kepentingan yang tidak mudah didamaikan,” kata Todung yang ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (30/1/2017).

Dia menyebutkan proses penggantian memang wewenang Pemerintah karena Patrialis merupakan usulan dari Pemerintah di era presiden sebelumnya.

Advertisement

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta proses rekrutmen hakim konstitusi dilakukan dengan melibatkan panitia seleksi. Presiden mengatakan ?pola rekrutmen hakim konstitusi yang diatur UU No. 24/2003 tentang Mahkamah Konstitusi harus diubah dengan membuat proses yang terbuka.

Dia berpendapat proses rekrutmen secara terbuka bisa menghasilkan calon hakim konstitusi yang berkualitas dan berintegrasi. “Kalau sudah ada laporan permintaan akan kami tindak lanjuti?, proses rekrutmen harus terbuka,” kata Jokowi usai acara peluncuran KITE IKM di Dusun Tumang, Senin (30/1/2017).

Usulan pola rekrutmen yang baru tersebut menyusul ?operasi penangkapan Patrialis Akbar oleh KPK. Mantan Menteri Hukum dan HAM era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini menangani pengurusan perkara judicial review (uji materi) UU No. 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif