News
Selasa, 15 Juni 2010 - 16:24 WIB

Agus Marto beri izin ke polisi buka data wajib pajak

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan sudah memberikan surat izin pembukaan data wajib pajak kepada Bareskrim Mabes Polri dalam rangka pemeriksaan kasus Gayus Tambunan.

“Nanti coba dicek lagi seharusnya sudah semua, nggak ada yang pending. Sudah, artinya semua yang terkait dengan itu (kasus Gayus) nggak ada yang pending, kita semua sudah disetujui,” tegasnya menjawab pertanyaan wartawan di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Selasa (15/6), mengenai belum diterimanya surat dari Menteri Keuangan oleh Bareskrim.

Advertisement

Agus menyatakan pihak Kemenkeu akan tetap mendukung jalannya penegakkan hukum.

“Kalau tentang penegakkan hukum kita harus jalankan. Saya nggak bisa komentar satu per satu karena semua yang dibutuhkan akan didukung,” ujarnya.

Bahkan, Agus mengakui pihaknya juga telah mengirimkan surat kepada Bank Indonesia (BI) terkait pembukaan rekening keempat wajib pajak yang terkait kasus Gayus Tambunan.

Advertisement

“Sudah ke BI maupun ke instansi,” tukasnya.

dtc/rif

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif