News
Sabtu, 27 Juni 2015 - 02:30 WIB

AGENDA WAPRES : JK Bahas Aturan Penggunaan Mata Uang Bersama Menteri

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Solopos/Reuters)

Agenda Wapres hari ini menggelar rapat terkait penggunaan mata uang rupiah maupun dolar.

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Presiden Jusuf Kalla bersama sejumlah menteri Kabinet Kerja menggelar rapat koordinasi tentang penggunaan mata uang di Kantor Wakil Presiden, Jumat (26/6/2015).

Advertisement

Jusuf Kalla mengatakan rapat itu akan membahas penjelasan aturan penggunaan mata uang di dalam negeri.

“Itu yang akan kita bicarakan, tentu bagaimana caranya kalau dolar masuk beli barang itu juga devisa masuk sebenarnya. Jadi bagaimana aturannya kita lebih perjelas,” ujarnya.

Untuk diketahui, pada 31 Maret 2015 lalu Bank Indonesia menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 17/3/PBI/2015 tentang Penggunaan Rupiah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Advertisement

Beleid itu mengatur kewajiban pencantuman harga barang dan jasa dalam rupiah dan pelaksanaan kewajiban penggunaan rupiah untuk proyek infrastruktur strategis yang diperjanjikan secara tertulis.

Menurut JK, kebijakan itu bertujuan agar masyarakat mengurangi pemakaian dolar Amerika Serikat (AS) atau mata uang asing di Indonesia sehingga rupiah tak terus tertekan.

Namun di sisi lain, pemerintah juga melihat aliran dolar yang masuk juga berfungsi meningkatkan devisa negara.

Advertisement

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri Negara BUMN Rini Soemarno, dan Menteri Perdagangan Rachmat Gobel.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif