News
Senin, 26 Oktober 2015 - 20:30 WIB

AGENDA PRESIDEN : Jokowi Diminta Desak AS Akui Terlibat Tragedi 1965, Berani?

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Barack Obama dan Joko Widodo (Talkmen.com)

Agenda Presiden Jokowi ke AS salah satunya bertemu Presiden AS Barack Obama. Jokowi diminta desak AS akui terlibat tragedi 1965.

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus memanfaatkan lawatannya ke Amerika Serikat (AS) untuk memenuhi permintaan senator negara tersebut terkait pengungkapan kebenaran dan rekonsiliasi atas peristiwa yang terjadi pada 1965-1966.

Advertisement

Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), Indriaswati D. Saptaningrum, mengatakan Presiden Jokowi harus menegaskan kembali komitmennya terhadap penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. Salah satunya adalah mengungkapkan kebenaran dan rekonsiliasi terhadap kasus yang terjadi pada 1965-1966.

“Pada Desember 2014, Senator Amerika Serikat mengeluarkan Resolusi Senat No. 559, yang intinya memberikan pengakuan terhadap peristiwa pada 1965-1966, mendesak pemerintah negara itu membuka arsip rahasia terkait peristiwa itu, dan meminta Indonesia melakukan pengungkapan kebenaran, serta rekonsiliasi,” katanya di Jakarta, Senin (26/10/2015).

Indriaswati menuturkan Pemerintah Amerika Serikat selama ini telah melakukan deklasifikasi sejumlah dokumen yang menunjukkan komunikasi yang intensif antara badan intelijen dan Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia dengan militer Indonesia.

Advertisement

Untuk itu, Presiden Jokowi harus menegaskan kembali komitmennya dalam penyelesaian sejumlah kasus pelanggaran HAM berat, karena telah dituangkan ke dalam Nawa Cita pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla. “Presiden harus menegaskan negara akan memberikan jaminan rasa aman bagi seluruh warga negara yang melakukan langkah memorial terhadap peristiwa 1965-1966,” ujarnya.

Selama ini, lanjut Indriaswati, aparat keamanan pada era pemerintahan Jokowi kerap melakukan pengekangan terhadap aksi untuk mengingat peristiwa tersebut. Elsam mencatat setidaknya ada 27 aksi pengekangan kebebasan yang dilakukan aparat keamanan pada Oktober 2014 hingga Oktober 2015. Aksi tersebut mulai dari pelarangan, deportasi, hingga penangkapan yang dilakukan dengan sewenang-wenang.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif