News
Selasa, 24 Februari 2015 - 20:15 WIB

AGENDA PRESIDEN : Bawaslu Minta Gedung di Provinsi, Jokowi: Kalau KPU Ada Ya Bawaslu Ada

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) (JIBI/Solopos/Antara/Andika Wahyu)

Agenda Presiden Jokowi bertemu dengan Bawaslu diwarnai permintaan penyediaan gedung untuk Bawaslu.

Solopos.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo akan memenuhi permintaan Bawaslu sehubungan dengan penyediaan gedung di setiap provinsi seluruh Indonesia agar kinerja pengawasan pemilu lebih optimal.

Advertisement

Bawaslu meminta disediakan gedung di setiap Provinsi karena selama ini belum ada. Sementara penyelenggara pemilu Komisi Pemilihan Umum sudah punya gedung sendiri di setiap daerah.

“Mestinya kalau KPU ada ya Bawaslu ada. Kalau menurut saya enggak apa-apa lah kalau Gubernur sudah menyiapkan lahan tanahnya,” ujar Jokowi disela-sela audiensi dengan pimpinan dan anggota Bawaslu seluruh Indonesia di Istana Negara, Selasa (24/2/2015).

Ketua Bawaslu Muhammad meminta gedung di setiap Provinsi kepada presiden karena sekarang sudah tidak memadai. Ia meminta Presiden untuk menginstruksikan Gubernur menyediakan lahan pembangunan gedung baru.

Advertisement

Pembangunan gedung baru bertolak belakang dengan program moratorium gedung pemerintah pemerintahan Joko Widodo. Pada awal pemerintahan, Mensesneg Pratikno menyatakan tidak ada pembangunan gedung baru pemerintah sebagai bagian dari penghematan anggaran.

Jokowi mengakui ada moratorium gedung pemerintah. Tetapi pembangunan bisa dilakukan asal diberikan izin atas persetujuan Presiden dan bersifat mendesak.

“Hal-hal yang diberikan, hah-hal urgent diperbolehkan. Enggak semua bangun gedung, semua minta gedung sehingga infrastruktur nomor tiga. Gedung perlu tapi dilihat urgensinya,” kata Jokowi.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif