Solopos.com, SUKABUMI — Pasangan suami istri (pasutri) di Desa Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang terlibat adu mulut berakhir dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Sang suami berinisial R alias A, 50, tega memukul wajah istrinya, DN, 45, Minggu (26/7/2020) malam.
"Korban dan pelaku yang merupakan suami istri terjadi cekcok mulut di kamar, dan pelaku melakukan penganiayaan kepada korban menggunakan tangan," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni seperti dikutip Suara.com dari Sukabumi Update, Senin (27/7/2020).
Wajib Rapid Test, Pedagang Luar Wonogiri Rela Bayar Rp150.000 Demi Tetap Dagang
Akibat penganiayaan itu, DN harus dirawat di RSUD R Syamsudin. DN mengalami luka pada wajah dan mata setelah dipukul sang suami.
"Penganiayaan tersebut menyebabkan luka pada wajah dan mata korban. Selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit R Syamsudin (Bunut) Sukabumi," lanjutnya.
Gak Cuma Buat Lucu-Lucuan, Ini 5 Tips Jitu Manfaatkan Tiktok untuk Promosi Bisnis
Setelah melakukan KDRT yang bermula dari adu mulut itu, sang suami pergi meninggalkan si istri. Pria yang berprofesi sebagai buruh harian lepas itu saat ini belum diketahui keberadannya.
"Tindakan yang diambil, memeriksa saksi-saksi, mencari dan mengumpulkan barang bukti, dan membawa korban ke RS Syamsudin SH untuk diminta visum et repertum," pungkasnya.
Wow, Konstruksi Masjid Al-Yahya Karanganyar Awet Sejak Zaman Wali Sanga