News
Selasa, 4 November 2014 - 17:50 WIB

ADMIN TRIOMACAN2000 DITANGKAP : Beredar Dokumen Edi Syahputra Relawan Prabowo-Hatta di Pilpres 2014

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Piagam Penghargaan Tim Kampanye Prabowo-Hatta ke Edi Syahputra (twitter)

Solopos.com, SOLO – Penangkapan salah satu admin @TrioMacan2000 atau belakangan dikenal @TM200Back membuat banyak spekulasi berkembang di kalangan netizen. Kali ini beredar dokumen piagam penghargaan dari Tim Kampanye Prabowo-Hatta kepada Edi Syahputra (ES) yang diduga salah satu admin @TrioMacan2000 itu.

Piagam ucapan terimakasih tim kampanye Prabowo-Hatta beredar di linimasa. Dalam dokumen itu terlihat nama Edi Syahputra, S.H. yang diduga admin @TrioMacan2000 mendapat ucapan terimakasih karena berpartisipasi sebagai relawan pasangan nomor urut satu itu di Pilpres 2014.

Advertisement

Pengamat politik, Fadjroel Rachman lewat akun teitternya @fadjroel, Minggu malam (2/11/2014), sempat mempertanyakan hal tersebut kepada Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sekaligus Sekretaris Tim Kampanye Prabowo-Hatta, Fadli Zon.

“Ini Hoax ya om zonk?RT@deliskepri:@fadjroeL@fadlizon ngak kenal kasi piagam,” tulis Fajroel melalui akun twitternya.

Fadli Zon melalui akun twitter, @fadlizon menjawab pertanyaan tersebut. “@fadjroeL @delfiskepri kalau piagam itu dicetak ratusan ribu, ttd sy juga cetakan. Jadi tinggal isi nama. Masih ada sisanya,” cetus Fadli.

Advertisement

Foto itu juga dibagikan akun Ammar Gill yang lantas puluhan kali di retweet.

Dalam foto yang diunggah ke twitter di bagian akhir tercantum stempel bercap Prabowo-Hatta yang mengenakan peci dan ditandatangani oleh Mahfud MD dan Fadli Zon, masing-masing selaku Ketua dan Sekretaris Tim Kampanye Prabowo-Hatta.

Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap tersangka Edi Saputra saat menerima uang hasil pemerasan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Advertisement

Menurut Kasubdit Cyber Crime Polda Metro Jaya, AKBP Hilarius Duha, Rabu (29/10/2014), pihaknya berhasil menangkap Edi setelah menjebaknya untuk bertransaksi bersama pelapor yang membawa uang Rp 50 juta.

Korban melaporkan Edi melakukan pencemaran nama baik. Edi dan admin @TrioMacam2000 lainnya diduga melakukan berbagai pencemaran nama baik terhadap sejumlah pejabat untuk mendapatkan uang.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif