News
Sabtu, 11 Juni 2011 - 12:16 WIB

Adang diminta beritahukan keberadaan Nunun

Redaksi Solopos.com  /  Budi Cahyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA: Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana meminta mantan Wakapolri Adang Daradjatun untuk bekerjasama dengan KPK untuk menemukan Nunun Nurbaeti. Kalau Adang menutupi dan terkesan melindungi Nunun yang sedang berada di luar negeri, maka ia bisa dianggap melanggar hukum.

“Kalau Pak Adang tahu dimana Nunun, sebaiknya dan sewajibnya beliau mau bekerjasama,” ujar Denny.

Advertisement

Hal ini disampaikan Denny usai diskusi Polemik “Koruptor Ngeloyor, Negara Tekor” yang diselenggarakan Trijaya FM , di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (11/6).

Denny menuturkan, setiap warga negara wajib membantu penegakan hukum. Kalau Adang menutupi keberadaan Nunun, maka ia bisa kena sanksi tegas.

“Kalau tidak mau langkah hukum bisa diambil oleh KPK karena dianggap melakukan penutupan kriminal,” jelasnya.

Advertisement

Karena ada aturan yang memaksa Adang tidak menutupi keberadaan Nunun yang sudah berstatus sebagai tersangka. Aturan ini diperlakukan sama pada orang yang menutupi posisi kandang teroris.

“Dari segi hukum orang yang mengetahui tersangka dan tidak membantu agar segera ditemukan sebagaimana kasus teroris bisa dijerat tindak pidana,” tandasnya.(dtc)

Foto (detikcom)

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif