Solopos.com, JAKARTA— Tim Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang menyidangkan kasus pembunuhan Brigadir J telah selesai memeriksa rumah Ferdy Sambo di Jl. Saguling III dan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2023). Di rumah Ferdy Sambo di Jl. Duren Tiga terdapat rak berwarna emas yang berisi beberapa botol.
Dari pantauan di TV Pool, hakim sempat melewati rak pajangan berwarna emas terdapat beberapa botol diduga berisi minuman keras berbagai jenis dan merek di dalam rumah Ferdy Sambo di Jl. Duren Tiga.
Namun demikian pemeriksaaan di rumah Duren Tiga tidak lama, hanya sekitar 15 menit. Setelah itu, rombongan langsung meninggalkan lokasi tanpa memberi pernyataan.
Majelis Hakim PN Jaksel tiba di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J, Rabu (4/1/2023). Berdasarkan pantauan Bisnis.com di lokasi, tim jaksa datang terlebih dahulu pada pukul 13.52 WIB di rumah Saguling III.
Kemudian penasihat hukun Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yaitu Ronny Talapessy datang ke lokasi dan dilanjutkan kedatangan penasihat hukum Kuat Ma’ruf yaitu Irwan Iriawan.
Beberapa menit kemudian, giliran penasihat hukum Ricky Rizal yaitu Erman Umar yang mendatangi lokasi kejadian. Pada pukul 14.30 WIB, majelis hakim datang ke lokasi rumah Saguling III. Suatu ketika tim memeriksa rumah Ferdy Sambo di Jl. Duren Tiga. Saat itu lah ditemukan ada rak berwarna emas terdapat sejumlah botol yang diduga berisi minuman keras.