News
Selasa, 22 Januari 2013 - 21:34 WIB

Ada Hakim Daming di Diskusi Pemerkosaan Anak

Redaksi Solopos.com  /  Laila Rochmatin  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA— Calon hakim agung Daming Sunusi yang komentarnya soal perkosaan menimbulkan kontroversi di masyarakat hadir dalam diskusi kasus pemerkosaan dengan korban bocah RI.

Kasus pemerkosaan bocah RI,10, dibahas dalam acara Indonesia Lawyers Club yang ditayangkan TV One, Selasa (22/1/2013). Daming menjadi sorotan ketika menjalani uji kelayakan di Komisi III DPR.

Advertisement

Pernyataan Daming bahwa dalam kasus pemerkosaan harus diketahui dulu apakah pelaku dan ‘korban’ sama-sama menikmati kemudian menjadi kontroversi di masyarakat.

Pernyataan Daming, yang tercatat sebagai kepala pengadilan tinggi Banjarmasin itu, terkesan sebagai jawaban bernada canda saat ia menjalani uji kelayakan dan kepatutan DPR untuk menjadi hakim agung.

Namun, karena gurauan itu dinilai tak pada tempatnya, Daming pun mendapat sejumlah komentar bernada kemarahan.

Advertisement

Daming adalah salah satu dari 12 nama calon hakim agung yang diajukan KY ke Komisi Hukum DPR pada Mei 2012.

Ia diajukan untuk menjadi hakim agung kamar perdata MA, dan berhasil lolos di seluruh jenjang seleksi yang digelar KY.

Komisioner KY dalam Sidang Majelis Kehormatan memutuskan isi rekomendasi bagi Daming Sanusi berupa pemberhentian secara hormat melalui Sidang Majelis Kehormatan Hakim.

Advertisement

Daming dianggap telah melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim dengan melontarkan pernyataan kontroversial di depan publik dan dalam acara resmi.

Atas rekomendasi KY itu, Daming menyatakan pasrah. Mantan Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Kalimantan Selatan, itu pasrah bila harus dihadapkan dalam sidang Majelis Kehormatan Hakim. (Kabar24/nj)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif