News
Jumat, 7 Mei 2021 - 13:05 WIB

Ada Apa dengan KPK?

Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa menyatakan ke-75 pegawai yang tidak memenuhi syarat tidak akan diberhentikan sebelum ada hasil koordinasi dengan Kemenpan-RB dan BKN.

Antara, Detik     Abu Nadhif   | Solopos.com

SOLOPOS.COM - Ketua KPK Firli Bahuri (kedua kanan) bersama Wakil Ketua Nurul Ghufron (kanan), anggota Dewan Pengawas Indriyanto Seno Adji (kedua kiri) dan Sekjen Cahya Hardianto Harefa (kiri) memberikan keterangan pers mengenai hasil penilaian Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi ASN di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/5/2021).

Solopos.com, JAKARTA—Polemik nasib 75 pegawai KPK yang tak memenuhi syarat (TMS) tes alih status ASN terus bergulir.

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif