Jakarta–Abu Jibril akan menempuh langkah hukum terkait penangkapan putranya, Mohamad Jibril alias Muhamad Ricky Ardhan, yang ditangkap Densus 88 karena diduga mendanai teroris.
Abu Jibril maupun keluarganya hingga kini belum bertemu Mohamad Jibril setelah ditangkap pada Selasa 25 Agustus 2009.
“Insya Allah hari ini kita akan ke Mabes Polri. Secepatnya kita akan lakukan langkah hukum,” kata Abu Jibril di Masjid Al Munawwarah, Kompleks Perumahan Witana Harja, Pamulang, Tangerang Selatan, Rabu (26/8).
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Mohamad Jibril, Haryadi Nasution, mengatakan pihaknya ingin bertemu dengan kliennya.
“Kita belum bisa tentukan langkah hukumnya seperti apa. Yang pasti kita bertemu dulu dengan anaknya. Kemudian, kita tentukan langkah hukumnya seperti apa,” kata Haryadi.
dtc/fid