News
Selasa, 15 November 2016 - 12:30 WIB

Aa Gatot Resmi Jadi Tersangka Pelecehan Seksual

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gatot Brajamusti. (JIBI/Detik)

Gatot Brajamusti akhirnya ditetapkan menjadi tersangka kasus pelecehan seksual yang dilakukan terhadap korbannya yang tak lain muridnya berinisial CT dan MS X.

Solopos.com, JAKARTA – Penyidik Remaja Anak dan Wanita (Reknata) Polda Metro Jaya resmi menetapkan Gatot Brajamusti (Aa Gatot) menjadi tersangka atas beberapa kasus yang menjerat dirinya. Salah satunya, kasus pelecehan seksual yang dilakukan terhadap korbannya yang tak lain muridnya berinisial CT dan MS X.

Advertisement

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, status Gatot ditingkatkan dari terlapor menjadi tersangka sejak 8 November 2016.

Pemeriksaan sudah kita lakukan terhadap Gatot (AGB) dengan 38 pertanyaan dan tersangka tidak mengelak, semua diakui. Jadi apa yang dituduhkan kepada pelapor semua diakui, termasuk kejadian-kejadian pelecehan seksualnya, termasuk hasil pemeriksaan DNA-nya identik dengan yang bersangkutan, dan tidak mengelak. Sejak itulah yang bersangkutan statusnya kita naikkan menjadi tersangka,” papar Awi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/11/2016).

Awi menambahkan, dengan ditetapkan Gatot sebagai tersangka kasus pelecehan seksual, pihaknya tinggal menunggu dan melengkapi pemberkasan, kemudian akan dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU). “Penyidik akan melengkapi berkasnya untuk secepatnya kita kirim ke JPU kalau sudah lengkap,” sambung dia.

Advertisement

Tak hanya kasus pelecehan seksual, kasus kepemilikan satwa langka saat ini sudah lengkap atau P-21. Penyidik juga akan melakukan tahap kedua yaitu pelimpahan tersangka dan barang bukti. “Nanti proses koodirnasinya dengan Polda Nusa Tenggara Barat mana yang akan didahulukan,” tutur Awi.

Kemudian untuk kasus kepemilikan senjata api (senpi), penyidik sudah melimpahkan berkasnya ke JPU, dan masih menunggu apakah JPU menyatakan berkas Aa Gatot lengkap atau belum.

“Terkait kepemilikan senpi, Kamis 10 November sudah tahap pertama, kita masih menunggu dari JPU gimana. Tapi saat ini yang bersangkutan masih di Polda Metro untuk kita kembangkan terkait senpi yang sampai saat ini masih berproses,” terang Awi.

Advertisement

Sebagaimana diberitakan, nama Gatot Brajamusti mulai menguak sejak diamankan anggota Polda NTB di salah satu hotel di Mataram saat melakukan pesta narkoba. Ia diamankan beserta barang bukti berupa sabu di kantong celananya. Sejak itu satu per satu pelanggaran hukum pidana mulai terungkap.

 

Advertisement
Kata Kunci : Aa Gatot Gatot Brajamusti
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif