News
Senin, 12 Agustus 2019 - 14:30 WIB

94 Perusahaan di Kalbar Terindikasi Bakar Lahan

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji bersama Dirjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menggelar rapat kordinasi penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan memanggil 94 perusahaan di Kalbar yang terindikasi membakar lahan di kawasan konsesi [izin membuka lahan] mereka.

Pertemuan tersebut juga dihadiri sejumlah bupati/wakil bupati dari beberapa daerah yang terdapat hotspot (titik panas) didampingi sejumlah kepala dinas dan BPBD dari daerahnya masing-masing.

Advertisement

“Ke-94 perusahaan ini terdiri dari 56 perkebunan, 38 Hutan Tanam Industri. Mereka kita panggil karena di sekitar kawasan konsesi yang mereka kelola terdapat titik api,” kata Sutarmidji di Pontianak, Senin (12/9/2019).

Pertemuan tersebut sebagaimana dilansir Antara, sebagai tindak lanjut dari maraknya pembakaran lahan yang terjadi di sejumlah wilayah di Kalbar. Sebelumnya Gubernur Kalbar Sutarmidji menyatakan akan memanggil perusahaan yang terindikasi melakukan pembakaran lahan.

Advertisement

Pertemuan tersebut sebagaimana dilansir Antara, sebagai tindak lanjut dari maraknya pembakaran lahan yang terjadi di sejumlah wilayah di Kalbar. Sebelumnya Gubernur Kalbar Sutarmidji menyatakan akan memanggil perusahaan yang terindikasi melakukan pembakaran lahan.

Sutarmidji akan memanggil sejumlah perusahaan yang terindikasi membakar lahan berdasarkan pantauan titik panas dari satelit Lapan beberapa waktu lalu. Awalnya, ada 10 perusahaan yang akan dipanggil, namun Sutarmidji menyatakan, kemungkinan jumlahnya akan bertambah, sehingga pada hari ini dilakukan pemanggilan terhadap sejumlah perusahaan tersebut.

Dia mengatakan, dalam pemanggilan akan meminta penanggung jawab perusahaan yang akan datang agar perusahaan yang terindikasi membakar lahannya bisa langsung mengambil tindakan setelah pertemuan tersebut.

Advertisement

Dalam pemanggilan tersebut, katanya, Pemprov Kalbar akan meminta klarifikasi dari pihak perusahaan terkait titik panas yang terpantau di perusahaannya.

“Jika mereka ingin mengklarifikasi, kita berikan kesempatan untuk membela diri, karena kita sudah mendapatkan titik koordinat titip api dari pantauan Lapan dan titik panas itu terindikasi berada di sekitar sejumlah perusahaan,” katanya.

Dia menyatakan, akan tegas terhadap aturan. Jika memang terbukti lahan itu sengaja dibakar, pihaknya akan membekukan izin perusahaannya.

Advertisement

Menurut Sutarmidji, jika kebakaran lahan terjadi dalam raidus 2 kilometer di sekitar perusahaan, maka perusahaan tersebut berkewajiban untuk memadamkan apinya.

“Setelah pertemuan ini, kita akan berikan perusahaan-perusahaan ini kesempatan untuk mengklarifikasi hal ini dalam waktu 3×24 jam dan akan kita dengar alasan mereka. Jangan enak saja membakar lahan, yang repot kita, karena yang sakit masyarakat akibat udara tak sehat,” tuturnya.

Sebagai gubernur, Sutarmidji tidak akan melihat siapa pemilik perusahaan. Karena tindakan yang akan diberikannya berlaku untuk semua perusahaan yang terbukti berbuat salah.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif