News
Minggu, 20 November 2016 - 19:00 WIB

7,6 Juta Penduduk Belum Rekam E-KTP, Blanko Baru Tersedia Januari 2017

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas membantu merekam data identitas warga dalam pembuatan e-KTP di Kantor Pemerintah Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, Selasa (2/8/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Aditya Pradana Putra)

Rekam e-KTP tinggal menyisakan 7,6 juta penduduk lagi.

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di seluruh Indonesia melancarkan aksi jemput bola di berbagai pusat keramaian guna memenuhi target perekaman data kependudukan untuk e-KTP.

Advertisement

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan jajaran Dukcapil juga sedang giat melakukan pembenahan sistem antrean dan pemangkasan persyaratan yang tidak perlu dengan pengantar RT/RW.

Mulai pertengahan November 2016, perekaman e-KTP tercatat telah menembus 95,8% hanya tersisa 4,2% atau setara sekitar 7,6 juta penduduk di seluruh Indonesia yang belum merekam data kependudukan. Adapun, langkah jemput bola dilakukan melalui di berbagai kampus, sekolah, mall, perkantoran, sampai ke tingkat RT/RW.

“Masyarakat cukup membawa Kartu Keluarga, kemudian berbondong-bondong melakukan perekaman,” ungkap Zudan melalui siaran pers, Minggu (20/11/2016).

Advertisement

Zudan menjelaskan tidak tersedianya blanko e-KTP di berbagai daerah karena kegagalan lelang akibat tidak adanya perusahaan yang memenuhi syarat administratif dan uji teknis dalam pelelangan blanko e-KTP sebanyak 8 juta keping. “Lelang memang gagal, tapi tidak terlalu berpengaruh pada minat masyarakat untuk merekam data mereka di lokasi terdekat,” katanya.

Ditjen Dukcapil, lanjutnya, akan melakukan proses lelang pengadaan blanko e-KTP dalam anggaran 2017 lebih cepat atau dalam pra-DIPA. Karena itu, diharapkan pada Januari 2017, blanko sudah tersedia.

“Saya sudah membuat surat ke daerah sebagai pengumuman saya ke para Kepala Dinas Dukcapil untuk akuntabilitas, dan memberikan kepastian hukum agar para kadis [kepala dinas] bisa menempelkan di papan pengumuman. Kami berharap masyarakat memaklumi kondisi yang terjadi,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Rekam E- KTP
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif