News
Selasa, 12 April 2022 - 21:57 WIB

75 Parpol Bisa Daftar Peserta Pemilu 2024

Newswire  /  Haryono Wahyudiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2022-2027 Hasyim Asy'ari memberikan pidato seusai serah terima jabatan di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (12/4/2022). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom)

Solopos.com, JAKARTA—Sebanyak 75 partai politik (parpol) berbadan hukum berhak untuk mendaftar sebagai parpol peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memastikan lagi data terakhir pada bulan ini sebelum pendaftaran peserta Pemilu 2024 dimulai.

Advertisement

“Informasi terakhir itu ada 75 partai politik berbadan hukum yang berhak mendaftar sebagai parpol peserta pemilu, namun kami akan memastikan lagi data terakhir pada April ini sebelum dimulai pendaftaran,” ucap Ketua KPU Hasyim Asy’ari kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (12/4/2024), seperti dilansir dari Antara.

Baca Juga: Dilantik Jokowi, Ini Anggota KPU dan Bawaslu Periode 2022-2027

Advertisement

Baca Juga: Dilantik Jokowi, Ini Anggota KPU dan Bawaslu Periode 2022-2027

Hasyim mengatakan setelah pihaknya mendapatkan nama-nama jelas mengenai partai politik yang berhak untuk menjadi peserta pemilu, KPU akan mengundang beberapa partai secara berkala untuk melakukan sosialisasi.

“Sosialisasi kira-kira bagaimana tahapan kegiatan proses pendaftaran parpol. Begitu pula akan kami undang tim IT [informasi dan teknologi] atau tim Sipol [sistem informasi partai politik] dari masing-masing parpol sebagaimana yang kita praktikkan pada 2017,” tuturnya.

Advertisement

Baca Juga: Hasyim Asy’ari Ketua KPU Periode 2022-2027

Ia memaparkan sudah mempersiapkan program peraturan KPU tentang pendaftaran parpol, kemudian instrumen yang akan digunakan.

“Kami sudah berkomunikasi dengan Kementerian Hukum dan HAM. Nanti kami mintakan informasi paling mutakhir pada bulan ini tentang apa saja dan berapa parpol berbadan hukum yang bisa berpartisipasi sebagai peserta Pemilu 2024,” kata dia.

Advertisement

Terkait dengan persiapan pemilu dan DPR yang mulai mendekati masa reses, Hasyim mengatakan sangat memungkinkan untuk membahas persiapan pemilu pada masa reses, termasuk membahas tahapan dan anggaran.

Baca Juga: Andalkan Sirekap, KPU Klaim Suara Takkan Dimanipulasi

“Sebagaimana dalam hasil ratas [rapat terbatas], Pak Presiden beberapa waktu lalu merespons dan menyampaikan komunikasi kepada KPU bahwa sangat dimungkinkan di masa reses apabila diperlukan hal-hal atau pembicaraan-pembicaraan untuk menuntaskan persiapan tahapan Pemilu 2024,” kata Hasyim.

Advertisement

Pada Rabu (13/4), kata dia, KPU akan melakukan rapat dengar pendapat dengan DPR dan diharapkan dapat menyepakati Peraturan KPU tentang Tahapan Pemilu 2024.

Ia mengungkapkan KPU sudah mendapat dukungan dari pimpinan DPR, terutama Badan Anggaran dan Komisi II DPR RI tentang adanya dukungan anggaran.

Baca Juga:Komisioner KPU Arief Budiman Kemas Barang Jelang Akhir Jabatan

“KPU sudah mengajukan anggaran dalam kelembagaan sekitar Rp86 triliun, kemudian sudah dirasionalisasi menjadi sekitar Rp76 triliun. Masih bisa kami hitung lagi, mana yang mendesak, dan perlu dibiayai,” kata Hasyim.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif