News
Kamis, 30 Desember 2010 - 14:07 WIB

74 Persen Pemilukada digugat ke MK

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Sebanyak 168 pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2010 atau sekitar 74,01 persennya digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dari jumlah 277 seluruh pemilukada hanya 58 daerah yang tidak bersengketa atau 22,55 persen saja.

Data ini seperti diberitakan detikcom, Kamis (30/12) dilansir kepaniteraan MK dalam kurun 2010 per 28 Desember 2010. Gugatan yang diajukan ke MK motifnya bervariasi seperti money politic, penggelembungan suara hingga mobilisasi massa.

Advertisement

Dari kasus yang ditangani MK sepanjang 2010 yaitu sebanyak 215 perkara (tahun 2010 ditambah tunggakan perkara 2009) hanya 23 permohonan yang dikabulkan atau sekitar 10,70 persen. Sedangkan 145 perkara atau sekitar 67,44 persen ditolak. Adapun sisanya yaitu 43 kasus tidak dapat diterima dan empat kasus ditarik kembali.

Untuk permohonan pengujian judicial review UU, 42 kasus baru masuk sepanjang 2010. Untuk progres perkara tahun ini yang hampir selesai yaitu 15 permohonan. Dari jumlah itu, tujuh kasus sudah diputus dan empat kasus dengan agenda pembacaan putusan tertunda. Sedang sisanya masih perlu agenda sidang lagi.

dtc/tiw

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Pemilukada
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif