News
Sabtu, 1 Oktober 2011 - 12:46 WIB

7 Tahun, KPK selamatkan uang negara Rp1,4 Triliun

Redaksi Solopos.com  /  Budi Cahyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyelamatkan uang negara sekitar Rp 1,4 triliun dan aset negara senilai Rp 1,6 triliun. Penyelamatan aset dicatat sejak tahun 2004 sampai pertengahan tahun 2011.

“Dari tahun 2004 sampai pertengahan 2011, KPK berhasil menyelamatkan uang negara Rp 1,3-1,4 triliun ke kas negara dalam bentuk uang tunai. Kemudian Rp 5-6 triliun dalam bentuk tanah dan bangunan yang diambil alih negara melalui KPK,” kata Jubir KPK, Johan Budi, dalam Polemik Sindo Radio bertajuk “Banggar DPR Geger” di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (1/10).

Advertisement

Menurut dia, sebenarnya tidak banyak anggaran yang diberikan DPR ke KPK. Namun, kinerja KPK tetap optimal dan tidak banyak menuntut.

“Anggaran KPK tahun 2010 sebesar Rp 300 miliar itu tidak dipakai semua,” ujarnya. (dtc)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif