News
Minggu, 13 Maret 2022 - 19:22 WIB

7 Penendang Kitab Alquran Dimaafkan karena Masih Remaja

Newswire  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga menyaksikan permohonan maaf yang disampaikan tujuh remaja yang melecehkan Al Quran di Surau Nurul Haq, Kota Tanjungpinang, Sabtu (12/3/2022) malam. ANTARA/Nikolas Panama

Solopos.com, TANJUNGPINANG — Warga Kelurahan Tanjung Ugat, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, memaafkan tujuh orang remaja Surau Nurul Haq yang melecehkan Al Quran saat sedang bersenda gurau di dalam surau tersebut.

“Kami mohon maaf karena kurang mengawasi anak-anak kami sehingga membuat perilaku yang tidak baik. Ini pelajaran bagi kami, termasuk orang tua mereka agar lebih dekat dengan anak-anaknya,” kata Ketua RT 4/RW 5 Kelurahan Tanjung Ugat, Halidan, di Surau Nurul Haq, Minggu (13/3/2022).

Advertisement

Permohonan maaf dari tujuh remaja surau, yang didampingi oleh orang tuanya itu, disampaikan saat pengurus surau, tokoh masyarakat, anggota Babinsa dan Bhabinkamtibmas memediasi permasalahan itu.

Baca Juga: Pembuat Kartun Nabi Jadi Tersangka Penistaan Agama

Advertisement

Baca Juga: Pembuat Kartun Nabi Jadi Tersangka Penistaan Agama

Permohonan maaf yang disampaikan remaja yang duduk di bangku SMP itu didokumentasikan melalui ponsel milik orang tua mereka.

Permasalahan dugaan penistaan agama itu muncul setelah video para remaja menendang dan melempar Alquran tersebut di dalam surau. Menurut remaja tersebut, aksi itu dilakukan pada Januari 2022.

Advertisement

Video itu menyebar beberapa jam lalu sehingga membuat warga marah.

Baca Juga: Puspomad Setop Kasus Dugaan Penistaan Agama Jenderal Dudung

Halidan menegaskan aksi itu tidak berhubungan dengan aliran sesat melainkan karena kenakalan remaja.

Advertisement

Sejumlah jamaah surau juga menyatakan para remaja itu kerap mengganggu orang yang sedang salat. Bahkan ada di antara remaja itu yang pernah membobol rumah warga namun permasalahan itu tidak dilaporkan kepada pihak yang berwenang.

Anggota Bhabinkamtibmas Tanjung Ugat, Aiptu Rasmudi, menegaskan, aksi itu berawal dari senda gurau hingga Alquran ditendang dan dilempar.

“Aksi itu terkait kenakalan remaja, tidak ada kaitannya dengan aliran sesat,” ujarnya seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Advertisement

Baca Juga: Atta Halilintar Dipolisikan, Video Sudah Setahun Dianggap Menista Agama

Dalam video yang tidak mencapai 2 menit itu, salah seorang remaja mengatakan “sumpah” sambil melakukan hal yang tidak terpuji terhadap kitab Alquran.

“Mudah-mudahan peristiwa ini tidak terulang lagi. Warga sekitar sudah memaafkannya,” ucapnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif