News
Kamis, 26 Juli 2018 - 16:20 WIB

7 Keajaiban Koruptor Indonesia Versi ICW, Tak Ada di Negara Lain

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, JAKARTA</strong> &ndash; Indonesia Corruption Watch (ICW) memiliki catatan tujuh keajaiban koruptor di Indonesia yang tidak ada di negeri manapun. Faktor-faktor ini membuat Indonesia menjadi surga bagi para pencuri uang negara.</p><p>Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW Emerson Yuntho mengatakan keunikan pertama adalah hanya di Indonesia <a href="http://news.solopos.com/read/20180725/496/930078/kpk-buka-segel-sel-fuad-amin-wawan-di-lp-sukamiskin" target="_blank">korupsi</a> dilakukan secara berjamaah. April lalu KPK menetapkan 38 anggota DPRD Sumut tersangka suap.</p><p>&ldquo;Kedua tidak ada negara lain yang dua menteri agamanya melakukan korupsi. Pertama Said Agil Husin Al Munawar, kedua Suryadharma Ali ,&rdquo; katanya di Jakarta, Kamis (26/7/2018).</p><p>Eson sapaan Emerson menjelaskan keajaiban ketiga yaitu koruptor nyaman tinggal di penjara. Ini bisa terlihat dari narapidana korupsi yang menetap dengan <a href="http://news.solopos.com/read/20180722/496/929394/blak-blakan-cara-kepala-lp-sukamiskin-minta-mobil-suami-inneke-koesherawati" target="_blank">fasilitas mewah</a> di lembaga pemasyarakatan (LP).</p><p>Keempat, vonis koruptor tidak pernah membuat jera pelaku sehingga memungkinkan akan melakukan hal sama. ICW mencatat rata-rata vonis korupsi hanya dua tahun dua bulan. Emerson mengungkapkan poin selanjutnya adalah koruptor yang bebas dari hukuman dengan tanpa rasa bersalah maju sebagai calon legislatif.</p><p>Keenam, hanya pelaku korupsi di Indonesia yang boleh mengembalikan kerugian negara dengan cara dicicil. Misalnya, Mei lalu, Samadikun Hartono melunasi sisa uang pengganti BLBI sebesar Rp87 Miliar.</p><p>&ldquo;Terakhir tersangka korupsi dilantik menjadi kepada daerah di <a href="http://news.solopos.com/read/20180722/496/929453/video-sel-mewah-suami-inneke-koesherawati-di-lp-sukamiskin" target="_blank">penjara</a>,&rdquo; jelas Emerson.</p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif