News
Jumat, 4 Mei 2018 - 21:10 WIB

7 Hari Cuti Bersama Lebaran, Ketua DPR Minta Tak Diubah

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, JAKARTA</strong> &mdash; Ketua DPR Bambang Soesatyo sepakat jika cuti bersama Lebaran 2018 diperpanjang untuk memberi ruang peningkatan putaran uang di daerah. Karena itu, dia meminta keputusan cuti bersama 7 hari tidak diubah pemerintah.</p><p>Bambang mengatakan pihaknya mendorong pemerintah tidak mengubah sikap dalam menetapkan lamanya <a href="http://news.solopos.com/read/20180504/496/914402/mundur-lagi-nasib-cuti-bersama-lebaran-baru-diputuskan-7-mei-2018" target="_blank">cuti bersama Lebaran</a>. "Artinya saya mendorong pemerintah tidak mengubah sikap," katanya, Jumat (4/5/2018).</p><p>Sebelumnya, dalam surat keputusan bersama (SKB) Tiga Menteri yang dikeluarkan pada 22 September 2017, cuti bersama ditetapkan sebanyak empat hari yaitu 13,14,18,19 Juni 2018. Hari Idulfitri diperkirakan jatuh pada 15 dan 16 Juni 2018.</p><p>Kemudian, pemerintah menambah tiga hari cuti bersama pada 11&mdash;12 Juni 2018 dan 20 Juni 2018 sehingga total cuti bersama menjadi 7 hari. Keputusan itu tercantum dalam dalam SKB Tiga Menteri bernomor 223/2018, nomor 46/2018, dan nomor 13/2018. Pertimbangannya, untuk mengurai kemacetan arus mudik Lebaran.</p><p>Hanya saja, penetapan libur dan cuti bersama Lebaran yang total mencapai 7 hari tersebut dinilai dunia usaha berpotensi menekan <a href="http://news.solopos.com/read/20180406/496/908416/pns-bertugas-saat-cuti-bersama-dapat-tambahan-cuti-tahunan" target="_blank">produktivitas kerja</a>. Para pengusaha pun meminta pemerintah meninjau kembali kebijakan tersebut. Dengan demikian muncul wacana mengenai revisi atas kebijakan cuti bersama selama 7 hari itu.</p><p>Terkait dengan keluhan pengusaha, Ketua DPR telah melakukan komunikasi, dan menyarankan untuk mengatur waktu operasional. &nbsp;"Kan sudah saya sampaikan bisa diatur, teman-teman Kadin juga sudah [berkomunikasi]," tambahnya.</p><p>Selain alasan meningkatnya perederan uang daerah, perpanjangan masa cuti bersama juga akan memberikan penyegaran bagi pekerja. "Penambahan masa cuti juga memberikan pergerakan uang di daerah dan penyegaran untuk karyawannya," tegasnya.</p><p>Terpisah, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani menyatakan bakal mengumumkan <a href="http://news.solopos.com/read/20180419/496/911345/cuti-bersama-lebaran-2018-bertambah-ini-alasannya" target="_blank">kebijakan pemerintah</a> soal cuti bersama pada Senin (7/5/2018). "Sudah ada jalan keluarnya, Insya Allah diumumkan secepatnya, Insya Allah [diumumkan] Senin," katanya.</p><p>Puan menyatakan pihaknya sudah bertemu sejumlah pihak seperti Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Bursa Efek Indonesia, Kamar Dagang Indonesia (Kadin) ketika membahas cuti bersama ini.</p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif