News
Senin, 12 April 2021 - 11:25 WIB

60 Warga Malang Minta Rumah Mereka Dirobohkan, Kenapa?

Newswire  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga bergotong royong merobohkan rumah warga korban gempa. (okezone.com)

Solopos.com, MALANG -- Sedikitnya 60 warga di Malang meminta rumah mereka dirobohkan. Pasalnya rumah tersebut sudah rusak diguncang gempa berkekuatan Magnitudo 6,1 pada Sabtu (10/4/2021) lalu. Jika rumah itu tidak dirobohkan dikhawatirkan akan membahayakan keselamatan penghuninya.

Permintaan perobohan rumah itu diajukan kepada puluhan prajurit TNI, sukarelawan hingga warga. Pada Senin (12/4/2021) mereka mulai bergotong royong merobohkan rumah yang terdampak gempa di Dusun Krajan, Desa Majang, Dampit, Kabupaten Malang.

Advertisement

Salah seorang sukarelawan, Dwi Susiati, mengatakan saat ini 13 rumah telah dirobohkan dari 60 rumah. "Ini membahayakan pemilik dan sekitarannya. Ini juga lebih efesien karena jika tidak dirobohkan bisa roboh jika ada gempa susulan dan membahayakan," ujarnya.

Baca Juga: Ini Instruksi Presiden Jokowi Terkait Gempa Malang

Advertisement

Baca Juga: Ini Instruksi Presiden Jokowi Terkait Gempa Malang

Dia mengatakan pihaknya belum mendapat informasi apa pun apakah nantinya pembangunan rumah warga mendapat bantuan dari pemerintah atau menggunakan biaya mandiri. "Ini akan ada rencana selanjutnya. Ini juga belum tertata. Belum ada rencana pembangunan," kata Dwi.

Bantuan BPNB

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo, sebelumnya mengatakan akan memberikan stimulus kepada warga yang rumahnya rusak akibat gempa di Malang. Namun syaratnya pemda setempat yang mengajukan.

Advertisement

Sebelum mengusulkan warga yang rumahnya rusak karena gempa, Doni meminta pemda untuk mencantumkan daftar nama penerima bantuan stimulus di balai desa atau kelurahan.

Baca Juga: Gempa Malang Bisa Aktifkan Gunung Api?

"Supaya warga bisa menilai mana yang berhak mendapat bantuan stimulan rumah rusak baik itu ringan, sedang, berat," imbuhnya.

Advertisement

Untuk nilainya, rumah yang rusak berat akan menerima bantuan Rp50 juta dari BNPB. Untuk kerusakan sedang akan menerima Rp 25 juta. Sedangkan kerusakan ringan akan menerima Rp 10 juta. Dalam proses pembangunan sendiri, pihak TNI, Polri, dan Kementerian PUPR akan turut membantu.

Selain bantuan stimulus tersebut, lanjut Doni, akan ada bantuan dana kemurnian kepada warga yang untuk sementara tidak menempati rumah tinggalnya karena rusak. Dana kemurnian ini nilainya Rp500.000/bulan, untuk warga bisa menyewa/kost tempat. Kebijakan itu diberi, agar tidak terjadi penumpukan warga di pengungsian yang bisa menyebabkan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Lebih 300 Rumah Rusak Akibat Gempa Malang

Advertisement

"Kita harapkan menjelang Ramadan, rumah yang rusak ringan [sudah selesai perbaikan], besok sudah masuk puasa, kita harap warga tidak terlalu lama di pengungsian. Dan juga tempat pengungsian seminimal mungkin, dengan bantuan dana kemurnian, agar mengurangi risiko terpapar selama belum bisa menempati [rumahnya]," tandasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif