News
Selasa, 2 Januari 2024 - 12:26 WIB

6 Prajurit TNI Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan Relawan Ganjar

Ria Aldila Putri  /  Mariyana Ricky P.D  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo (tengah) menjenguk relawan korban penganiayaan oknum TNI yang dirawat di RSUD Pandan Arang Boyolali, Jawa Tengah, Minggu (31/12/2023). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

Solopos.com, SEMARANG – Sebanyak 6 prajurit Kompi B Yonif Raider 408 akhirnya ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap relawan capres nomor urut 03 Ganjar Pranowo di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah (Jateng).

Kapendam IV/Diponegoro, Kolonel Inf Richard Harison mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan Denpom IV/4 Surakarta, penyidik akhirnya mengerucutkan 6 orang pelaku. Masing -masing masing Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F dan Prada M.

Advertisement

“Iya (sudah tersangka),” katanya melalui pesan singkat, Selasa (2/1/2023).

Ia menjelaskan, penyelidikan tidak hanya berhenti di sini, karena penyidik Denpom IV/Surakarta masih bekerja untuk terus mengungkap kasus ini hingga tuntas.

“Sampai dengan saat ini Penyidik Denpom IV/Surakarta masih bekerja untuk terus mengungkap dan mengembangkan proses penyelidikan dan penyidikan,” tegasnya.

Advertisement

Ia juga menerangkan, mekanisme proses hukum pidana di militer itu, dimulai dari penyidikan di Polisi Militer. Kemudian melalui Papera (Perwira Penyerah Perkara) dalam hal ini Danrem 074/Warastratama.

“Dan selanjutnya akan dilakukan penuntutan oleh Oditur Militer (Jaksa) dan disidangkan di Pengadilan Militer. Proses hukum mulai dari Pom, Odmil sampai dengan Dilmil berjalan secara independent, pihak TNI maupun Kodam IV/Diponegoro tidak bisa melakukan intervensi,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengungkap penganiayaan yang menimpa empat orang relawan pasangan capres nomor urut tiga itu oleh oknum TNI di Boyolali.

Advertisement

Penganiayaan ini dilakukan oleh beberapa oknum anggota TNI AD, di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Subhrasta Jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali pada Sabtu (13/13/2023) lalu. Prajurit itu memukuli relawan Ganjar karena emosi para relawan lewat di depan markas dengan knalpot brong.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif