News
Sabtu, 29 Mei 2021 - 23:00 WIB

6 IAIN Menjadi UIN, Begini Asa Mengembang...

Oktaviano D.b. Hana  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kampus Institut Agama Islam Negeri Surakarta. (iain-surakarta.ac.id)

Solopos.com, JAKARTA — Enam institut agama Islam negeri bertransformasi menjadi universitas Islam negeri. Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam atau Diktis Kementerian Agama Suyitno menyambut baik transformasi enam IAIN menjadi UIN tersebut.

Keenam IAIN yang bertransformasi menjadi UIN itu tersebar di berbagai kota. Enam UIN baru itu adalah UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, UIN Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto, UIN Raden Mas Said Surakarta, UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda, UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember, dan UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu.

Advertisement

Pengukuhkan keenam UIN anyar itu dilakukan pemerintah dengan enam Peraturan Presiden yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 11 Mei 2021. Dengan bertambah enam, maka sekarang ada 23 UIN di Indonesia.

Baca Juga: Babi Panggang Jokowi Viral, Fadli Zon Tuntut Penulis Pidato Minta Maaf

Advertisement

Baca Juga: Babi Panggang Jokowi Viral, Fadli Zon Tuntut Penulis Pidato Minta Maaf

Suyitno menyampaikan selamat dan bersyukur atas terbitnya enam perpres tentang perubahan bentuk IAIN menjadi UIN. Menurutnya, proses perubahan bentuk ini berpedoman kepada Peraturan Menteri Agama No. 20/2020 sebagai pengganti PMA No. 15/2014.

Suyitno mengingatkan agar perubahan bentuk kelembagaan ini diikuti dengan peningkatan mutu dan kualitas. “Jangan sampai secara kelembagaan sudah menjadi UIN, namun rasanya masih IAIN,” tegas Suyitno di Jakarta, Sabtu (29/5/2021).

Advertisement

Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang itu juga menilai PTKI harus memiliki paradigma strategi dan cara pengelolaan yang baru dalam merespons revolusi industri 4.0. PTKI, sebut dia, harus dapat beradaptasi dengan setiap perubahan.

Baca Juga: Seret Nama Azis Syamsuddin, Begini Golkar Sikapi Suap Tanjungbalai

"Ketidakmampuan lembaga untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman, akan menjadikan lembaga tidak responsif serta lambat," jelasnya.

Advertisement

Hal senada disampaikan Kasubdit Kelembagaan dan Kerja Sama M. Adib Abdushomad. Dia menegaskan bahwa transformasi kelembagaan tidak boleh memperlemah rumpun ilmu-ilmu keislaman (Islamic studies).

"Perubahan ini tetap harus memperkuat ajaran Islam Wasathiyah dan jangan sampai ke depan malah Universitas hanya akan menjadi rumah bagi orang lain atau home for others," tandasnya.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif