News
Selasa, 4 Oktober 2011 - 10:20 WIB

6 Hakim Agung terpilih akan disahkan DPR

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com)– Komisi III DPR telah rampung melakukan fit and proper test dan pemilihan calon hakim agung. Enam hakim agung yang terpilih itu selanjutnya akan dibawa dalam sidang paripurna DPR hari ini untuk mendapatkan persetujuan seluruh anggota DPR.

Dari informasi Sekretariat Jenderal DPR, Selasa (4/10), laporan Komisi III DPR atas hasil pembahasan calon hakim agung yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan, menjadi angenda pertama rapat paripurna.

Advertisement

Enam hakim agung terpilih itu yakni, Suhadi, Gayus Lumbuun, Andi Samsan Nganro, Nurul Elmiyah, Dudu Duswara dan Hari Jatmiko.

Agenda paripurna kedua yaki penyampaian ikhtisar hasil pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2011 dan penyerahann hasil pemeriksaan. Ketiga pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Bantuan Hukum.

Rencananya sidang paripurna hari ini akan dipimpin langsung oleh ketua DPR, Marzuki Alie. dtc

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Disahkan DPRD Hakim Agung
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif