News
Selasa, 24 Mei 2011 - 12:24 WIB

6 Anggota NII ditangkap di Ungaran

Redaksi Solopos.com  /  Budi Cahyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA: Mabes Polri menangkap enam orang di Semarang terkait aktivitas di Negara Islam Indonesia (NII). Mereka ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana makar.

Keenam orang yang ditangkap berinisial, SM, TD, M, NB, MA, SP. Mereka ditangkap di Ungaran, Semarang, Jawa Tengah.

Advertisement

“Ada enam warga di daerah Ungaran di Jawa Tengah. Terkait dengan kegiatan penyelidikan dari tim Bareskrim Polri,” kata Kabagpenum Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar di kantornya, Jl Trunojoyo, Jaksel, Selasa (25/5).

Boy mengatakan, keenam orang itu ditangkap berdasarkan hasil pengembangan kasus NII di Jawa Barat tahun 2008. Saat ini pemeriksaan terus dilakukan untuk memastikan peran dan pasal yang dilanggar.

“Kita pernah memvonis 17 orang yang terkait aktivitas NII dan menyisakan beberapa informasi,” terangnya.

Advertisement

Menurut Boy, satu diantara enam merupakan Gubernur NII Jawa Tengah berinisial TD. TD ditangkap sedang bersama anggota NII lainnya.

“Pada saat dilakukan penangkapam bersama yang lain-lainnya. Interview dan interogasi dan Dir I juga bersama reskrimum Polda Jateng. Sekarang sedang mengamankan ke kantor polisi,” jelas Boy.(dtc)

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif