News
Kamis, 26 Februari 2015 - 14:55 WIB

KASUS SUAP KIAI FUAD : KPK Periksa Ketua MUI Bangkalan

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha (JIBI/Solopos/Antara)

Kasus suap Kiai Fuad terus didalami KPK. Kali ini KPK memeriksa Ketua MUI Bangkalan.

Solopos.com, JAKARTA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bangkalan Kiai Haji Syarifuddin Damanhuri diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan penerimaan suap dalam jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur.

Advertisement

Damanhuri diperiksa untuk tersangka Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangkalan Fuad Amin Imron.

“Yang bersangkutan diperiksa untuk FAI [Fuad Amin Imron],” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Kamis (26/2/2015).

Selain Ketua MUI Bangkalan, KPK juga memeriksa mantan angota DPRD Bangkalan K.H. Abdul Razak Hadi, mantan angota DPRD Bangkalan K.H. Nuruddin Abdul Rahman serta pimpinan Pondok Pesantren Al Hikam Bangkalan Andi Andhiani Rinsia.

Advertisement

Selain terjerat kasus korupsi, Fuad juga menjadi tersangka kasus tindak pidana pencucian uang.

Terkait kejahatan tersebut, KPK sudah menyita uang Fuad sebesar lebih dari Rp250 miliar yang sekitar Rp234 miliar sudah berada dalam kas penampungan KPK, selebihnya masih dalam proses pemindahan.

KPK juga menyita 14 rumah dan apartemen berlokasi di Jakarta dan Surabaya, 70 bidang tanah (tanah kosong dan beberapa tanah dengan bangunan di atasnya) termasuk kantor Dewan Pimpinan Cabang partai Gerindra, butik dan toko serta 1 kondominium (dengan 50-60 kamar) di Bali dan 19 mobil yang disita di Jakarta, Surabaya dan Bangkalan.

Advertisement

Kasus suap terhadap Fuad Amin sendiri terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Direktur PT Media Karya Sentosa (MKS) Antonio Bambang Djatmiko dan perantara penerima suap yaitu Rauf serta perantara pemberi suap yaitu Darmono pada 1 Desember 2014. Selanjutnya pada Selasa 2 Desember 2014 ini hari, KPK menangkap Fuad di rumahnya di Bangkalan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif