News
Rabu, 26 Agustus 2009 - 19:10 WIB

500 sertifikasi guru belum penuhi kelengkapan administrasi

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Panitia Sertifikasi Guru Rayon 13 Universitas Sebelas Maret (UNS) memanggil perwakilan dari dinas pendidikan di sembilan kabupaten/kota menyusul temuan sekitar 500 sertifikasi yang belum memenuhi kelengkapan adminitrasi.

Demikian diungkapkan Sekretaris Panitia Sertifikasi Guru Rayon 13 (UNS), Dr rer nat Sajidan MSi saat dihubungi Espos via telepon, Rabu (26/8).

Advertisement

Dalam kesempatan itu, Sajidan mengatakan hingga kini proses sertifikasi guru mencapai tahapan melengkapi substansi (MS). Tahap ini ditujukan kepada peserta yang memiliki nilai dalam rentang nilai 841 hingga 849. Menurutnya, hingga kini masih terdapat sekitar 500 peserta yang tersebar di sembilan kabupaten/kota yang belum memenuhi target nilai 850.

“Jika ingin lolos sertifikasi, masing-masing peserta harus mampu memenuhi target nilai 850. Jadi, mereka harus berusaha memenuhi segala kekurangan administrasi guna mendulang tambahan nilai,” papar Sajidan.

Sajidan melanjutkan, peserta yang belum memenuhi target nilai 850 rata-rata bermasalah pada kelengkapan administrasi seperti kurangnya legalisisasi ijazah, sertifikat, piagam, dan lain sebagainya.

Advertisement

Menurutnya, pihaknya sudah melayangkan surat undangan kepada masing-masing kepala dinas pendidikan di sembilan kabupaten/kota guna membahas persoalan itu. Rencananya, pertemuan itu akan digelar pada Selasa (1/9) nanti di ruang sidang dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UNS.

Pertemuan itu akan membicarakan upaya pemenuhan kelengkapan administrasi bagi para guru yang bersangkutan. Sajidan menambahkan, sesuai ketentuan, panitia sertifikasi memberikan batas waktu selama 10 hari bagi para peserta untuk melengkapi administrasi.

m82

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif