News
Rabu, 16 Juni 2010 - 20:03 WIB

5 Rekomendasi Komisi I DPR untuk kasus video porno

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Rapat kerja Komisi I DPR dengan Kemenkominfo, Dewan Pers, dan KPI terkait peredaran video porno Ariel sudah selesai. Komisi I pun memberikan 5 rekomendasinya.

“Ada 5 rekomendasi dari Komisi I DPR terkait dengan kejadian video porno yang merujuk pada UUD 1945 serta peraturan-peraturan terkait UU ITE dan pornografi,” kata Ketua Komisi I DPR Kemal Azis Stamboel di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/6).

Advertisement

Kemal menjelaskan Komisi I mendorong Kemenkominfo agar berkoordinasi dengan Kemenristek, Kemendikbud, Kemenkes, dan kementerian lainnya serta Polri, Komnas HAM, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia.

“Tujuannya agar mengantisipasi kejadian serupa yang berpotensi merusak moral bangsa,” ujarnya.

Kemudian, lanjut Kemal, DPR juga mendorong agar Kemenkominfo bertindak lebih cepat dan bekerjasama dengan penegak hukum serta lembaga terkait seperti KPI dan Dewan Pers agar tidak terjadi pembiaran.

Advertisement

“Lalu Komisi I DPR meminta Kemenkominfo mensosialisasikan secara intensif internet sehat agar masyarakat bisa memfilter konten yang dapat merusak moral bangsa,” imbuhnya.

Untuk itu, Komisi I mendesak agar KPI dan Dewan Pers memberikan tindakan tegas bagi media yang menayangkan konten tidak sehat. Tapi harus tetap menjunjung kebebasan pers.

“Komisi I DPR dan Kemenkominfo akan mengagendakan kembali pembahasan rancangan peraturan menteri (RPM) konten multimedia,” jelasnya.

Advertisement

dtc/isw

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif