Redaksi Solopos.com / R. Bambang Aris Sasangka | SOLOPOS.com
“Benar ada lima penyidik yang ajukan pengunduran diri ingin kembali ke instansi awal. Mereka rata-rata sudah ada di KPK emnpat tahun. Ini belum diputuskan (pimpinan). Alasannya adalah mereka ingin kembali ke instanti awal, ingin meningkatkan karir di Polri.” ujar Johan, Kamis (1/11/2012).
KPK sendiri, lanjut Johan, menghormati pilihan para penyidik tersebut. Setelah diputuskan oleh pimpinan, maka KPK juga akan secepatnya menambal dengan menambah penyidik baru untuk menangani kasus-kasus yang ada di lembaga anti rasuah ini.
Mengenai isu bahwa pengunduran diri para penyidik tersebut karena adanya tekanan, Johan membantahnya. “Saya kira tidak ada tekanan. Mereka berangkat dari keinginan sendiri lalu mengajukan pengunduran diri,” pungkasnya. Johan menambahkan, apabila kelima penyidik ini jadi mengundurkan diri maka jumlah penyidik di KPK tersisa 63 orang.
Secara terpisah, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto belum mengetahui terkait pengunduran diri para penyidik tersebut. Namun dia mengakui pada bulan November ini ada penyidik yang sudah habis Surat Perintah Penugasan di KPK. “Saya belum baca (pengunduran diri) tapi prinsip KPK, pilihan personal untuk kembali ke instansi asal harus dihormati,” ujar Bambang.
Sebelumnya, beredar kabar adanya delapan orang penyidik yang mengundurkan diri. Kedelapan penyidik tersebut adalah AKBP Mulya Hakim Solichin, AKBP Elizben Purba, Kompol Rizki Agung Prakoso, Kompol Irfan Rifai, Kompol Egy Adrian Zues, Kompol Popon A Sunggoro, Kompol Hendi Kurniawan, dan Kompol.Yudhistira Midyahwan.