“Informasi yang kami dapat, lima orang yang luka itu di RSPAD itu kelima-kelimanya satu keluarga,” jelas Kasat Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Sudarmanto.
Hal itu dinyatakan Sudarmanto dalam jumpa pers di kantor Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (22/1/2012).
“Dan kami sampaikan juga dari pihak asuransi Jasa Raharja 25 juta (bagi korban tewas), bagi korban luka-luka di Gatsus akan dibiayai selama perawatan sampai sembuh,” jelas dia.
Korban luka lima orang dirawat di RSPAD Gatot Subroto yaitu:
1. Ny. Siti Mukaromah, 30 th
2. Moh Akbar, 22 th
3. Keny, 8 th
4. Indra, 11 th
5. Bp Teguh Hadi Purnomo. detikcom