News
Selasa, 6 September 2022 - 14:21 WIB

5 Golongan Ini Tak Bisa Daftar Jadi Penerima Bansos

Hesti Puji Lestari  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi BLT, BST, PKH, BNPT, bantuan sosial, bansos. (Suara.com)

Solopos.com, SOLO–Setidaknya ada lima golongan yang tidak bisa mendaftarkan diri sebagai penerima bansos pemerintah. Bantuan Sosial alias bansos menjadi salah satu program andalan pemerintah untuk membantu masyarakat di tengah krisis dan kenaikkan BBM.

Bansos yang diberikan pemerintah juga bermacam-macam, mulai dari BLT keluarga miskin, BLT BBM, hingga bantuan untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. Masyarakat yang mendapat bantuan dari pemerintah biasanya diusulkan oleh perangkat desa atau RT/RW setempat.

Advertisement

Akan tetapi menurut aturan terbaru, masyarakat juga bisa mendaftarkan diri secara mandiri untuk menerima bansos dari pemerintah. Caranya yakni dengan mendaftarkan diri ke Program Usul Sanggah di aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga 7.000 Warga Solo akan Terima Bansos

Caranya:

1. Downlod apliksi Cek Bansos.

Advertisement

2. Klik “Daftar Usulan”.

3. Klik “Tambah Usulan.”

4. Mengisi formulir dan memilih jenis bantuan.

Advertisement

5. Mengupload foro KTP dan selesai.

Untuk bansos masyarakat, ternyata tidak semua warga negara RI ini bisa mendaftarkan diri sebagai penerima Bansos.

Sebab setidaknya, ada lima golongan yang tidak bisa mendaftarkan diri atau kemungkinan besar akan ditolak jika nekat mendaftar.

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul 5 Golongan yang Tak Bisa Daftar sebagai Penerima Bansos

Advertisement
Kata Kunci : Bansos Bantuan Sosial
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif