Solopos.com, JAKARTA — Komisi I DPR memutuskan lima nama calon anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia atau LPP RRI periode 2021-2026. Kelima nama itu lolos setelah menjalani uji kepatutan dan kelayakan selama dua hari terakhir.
Pengumuman itu dibacakan oleh Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid (Fraksi Golkar) di ruang rapat Komisi I DPR, Kamis (20/5/2021), didampingi Wakil Ketua Komisi I Abdul Haris Almasyhari (Fraksi PKS) dan Anton Sukartono (Fraksi Demokrat).
Nama-nama kandidat dewan pengawas RRI tersebut selanjutnya akan disahkan di rapat paripurna sebelum dikirim kepada presiden untuk dimintai persetujuan.
Baca Juga: Kelamaan Mandi Bisa Berbahaya!
Baca Juga: Kelamaan Mandi Bisa Berbahaya!
Anggota Komisi I DPR Dave Laksono dari Fraksi Golkar mengatakan selain mengutamakan kompetensi dan integritas, para calon anggota Dewas RRI juga diuji dengan tes wawasan kebangsaan.
Dikatakan, pada era derasnya arus disinformasi atau hoaks, RRI diharapkan bisa menjadi sumber informasi kredibel bagi masyarakat. Selain itu, para anggota Dewas RRI juga harus mengawal RRI agar bisa menjalankan misinya sebagai sumber informasi yang jujur dan membela kepentingan negara.
Baca Juga: 4 Zodiak Ini Konon Pendengar Terbaik
1. Anwar Mujahid (masyarakat).
2. Enderiman Butar Butar (pemerintah).
3. Rini Purwandari (masyarakat).
4. Mohamad Kusnaeni (masyarakat).
5. Rohanudin (RRI)
1. Yonas Markus (pemerintah).
2. Mohamad Sujai (masyarakata).
3. Gun Gun Siswadi (masyarakat).
4. Agnes Irwanti (masyarakat).
5. Rahadian Gingging (RRI).
KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos