News
Selasa, 10 Desember 2013 - 11:20 WIB

KASUS HAMBALANG : Gubernur BI Bersaksi, Bu Pur Juga Dipanggil

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gubernur BI, Agus Martowardojo (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, JAKARTA — Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo, memenuhi panggilan jaksa Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) untuk bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Mantan Menteri Keuangan itu akan bersaksi dalam perkara dugaan korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional. Agus yang mengenakan kemeja warna biru sudah hadir di Pengadilan Tipikor, Selasa (10/12/2013) pagi. Dia menunggu di ruang saksi di lantai I gedung pengadilan.

Advertisement

Selain Agus Marto, pengacara mantan Karo Perencanaan Kemenpora, Deddy Kusdinar, yakni Rudy Alfonso, menyebut ada empat saksi lainnya yang juga bersaksi. “Sylvia Sholeha, Nazarrudin, Rizal Syarifudin Asep Wibowo, dan Rima,” katanya.

Sedianya Agus Marto Wardoyo dan Ibu Pur bersaksi untuk Deddy pada persidangan sebelumnya 3 Desember 2013. Namun, keduanya berhalangan untuk hadir.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif