News
Minggu, 7 Mei 2017 - 23:00 WIB

47% Hutan di Kalimantan Selatan Dikuasai Korporasi

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi Kebakaran Hutan JIBI/HarianJogja/Reuters

Hampir setengah kawasan hutan di Kalimantan Selatan merupakan lahan konsesi korporasi.

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menyatakan sebanyak 827.748 hektare atau 47% dari luas kawasan hutan secara keseluruhan di Kalimantan Selatan dikuasai oleh izin konsesi korporasi.

Advertisement

Menteri LHK Siti Nurbaya melaporkan secara total luas areal Kalimantan Selatan yaitu 3,753 juta hektare. Rinciannya, 1,78 juta hektare adalah kawasan hutan yang meliputi antara lain 586.000 hektare HTI (33%), 240.000 hektare HPH (13,4%) dan kawasan hutan konservasi, hutan lindung dan hutan produksi seluas 389.000 hektare (22%). Sisanya adalah lahan kebun transmigrasi pinjam pakai dan perhutanan sosial.

Paparan itu disampaikan oleh Menteri LHK ketika mendampingi Presiden Joko Widodo melakoni kunjungan kerja ke Desa Tebing Siring, Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Minggu (7/5/2017). “Untuk dukungan kepada rakyat melalui kebijakan Bapak Presiden yaitu pemerataan ekonomi maka Program Perhutanan Sosial dikedepankan,” ucap Siti melalui siaran resmi.

Program perhutanan sosial berfungsi mendorong dan menyiapkan pemerataan ekonomi bagi masyarakat untuk produktif di mana masyarakat memperoleh pendapatan, namun sekaligus dengan tetap menjaga fungsi kawasan lindung. Hal itu merujuk pada yang terlihat pada landscape dan tatanan usaha produktif di Tebing Siring.

Advertisement

“Areal yang semula padang alang-alang, dan saat ini dimanfaatkan oleh antara lain mantan pelaku penambang emas yang hingga saat ini telah mencapai 68 KK,” tutur Siti.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif