News
Selasa, 28 Agustus 2012 - 22:04 WIB

424 Kios/Los Pasar Tradisional Kosong

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (Espos/Tika Sekar Arum/dok)

ilustrasi (Espos/Tika Sekar Arum/dok)

SOLO--Sebanyak 424 kios/los di 43 pasar tradisional dalam kondisi kosong sehingga tidak mampu memberikan kontribusi apapun kepada pendapatan asli daerah (PAD).

Advertisement

Kondisi itu disebut Walikota Solo, Joko Widodo dalam nota jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD Solo tentang anggaran perubahan 2012. Lebih lanjut dalam nota jawaban dikatakan potensi retribusi kios serta los di Solo senilai Rp8 miliar. Target retribusi tersebut tidak termasuk 104 kios serta 320 los yang sekarang dalam kondisi kosong.

Untuk mengatasi kekosongan kios dan los kosong tersebut, Walikota mengatakan dengan cara mengelompokkan pedagang sesuai dengan jenis serta sifat barang dagangannya. Tak hanya itu, Pemkot juga mengubah peruntukan lantai dua untuk pelayanan administrasi, perkantoran, tempat ibadah, aula, warung makan serta membuat akses keluar-masuk yang memudahkan aktivitas pedagang serta pembeli di lantai dua. Terakhir, sambung Walikota dengan menyusun master plan dalam rangka menyesuaikan jumlah pedagang baik yang berupa los, kios maupun pedagang oprokan.

Menanggapi banyaknya kios/los kosong, anggota komisi III DPRD Solo, Abdullah AA mengatakan prihatin. Pasalnya, makin banyak kios/los kosong maka makin sedikit dana yang disetor ke kas daerah. Oleh sebab itulah Dullah meminta DPP melakukan evaluasi atas kondisi pasar-pasar tradisional di Kota Bengawan.

Advertisement

“Kami dari komisi III melihat keberadaan kios/los kosong kebanyakan di lantai II. Artinya kan hampir semua pedagang di pasar tradisional tidak senang dengan konsep lantai II. Bagaimana perencanaannya kalau demikian? Menjadi masalah kalau konsep yang sudah gagal itu tetap dipertahankan,” ujarnya, Selasa (28/8/2012).

Mengaca kepada kondisi pasar tradisional sekarang, Dullah meminta DPP lebih cermat dalam membuat perencanaan. Tak hanya itu, penertiban juga senantiasa digalakkan supaya pedagang yang membuka dasaran di lantai II tidak lari berjualan di lantai I. Tanpa adanya pengawasan yang ketat, semua pedagang di pasar tradisional akan bergerombol berjualan di lantai I hingga membuat lantai II menjadi sepi.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif