News
Selasa, 24 Juni 2014 - 11:10 WIB

42 Kontainer Daging Mangkrak 2 Tahun di Priok, Nasibnya Belum Jelas

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi. (JIBI/Bisnis Indonesia/Alby Albahi)

Solopos.com, JAKARTA — Balai besar karantina Pelabuhan Tanjung Priok menyatakan nasib 42 kontainer impor bermuatan daging beku milik PT KSU yang sudah hampir dua tahun menumpuk di Pelabuhan Tanjung Priok masih menunggu hasil pemeriksaan fisik dari laboratorium karantina.

Kepala Balai Besar Karantina Tanjung Priok, Purwo, mengatakan instansinya dan sejumlah instansi terkait lainnya  menjadi anggota tim penanganan 42 kontainer daging impor asal Australia tersebut sebagaimana yang dibentuk oleh Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok.

Advertisement

“Terkait 42 kontainer daging impor yang overstay di Priok, kami [karantina] yang masuk didalam tim itu dimintai melakukan bantuan pemeriksaan fisik barang tersebut. Hasilnya masih menunggu pemeriksaan fisik dan laboratorium,”ujarnya kepada Bisnis/JIBI, Senin (23/6/2014) sore.

Purwo menjelaskan hasil uji laboratorium tersebut akan segera disampaikan secepatnya kepada Otoritas Pelabuhan Priok, mengingat pekan ini juga akan dilakukan rapat kordinasi dengan anggota Tim phttp://www.solopos.com/wp-admin/post-new.phpenanganan 42 kontainer impor tersebut.

Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Wahyu Widayat mengatakan, pihaknya akan memanggil ulang seluruh unsur terkait untuk segera memutuskan nasib 42 kontaner berisi daging impor milik PT KSU itu. “Pekan ini juga saya akan kumpulkan,” ujarnya.

Advertisement

Dia juga mengatakan agar 42 kontainer tersebut segera dimusnahkan jika sudah tidak laik konsumsi karean keberadaannya sudah mengganggu tingkat yard occupancy ratio (YOR) di terminal peti kemas atau depo penumpukan refeer, di Pelabuhan Tanjung Priok.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif