News
Rabu, 8 September 2021 - 16:32 WIB

41 Napi Meninggal dalam Kebakaran di LP Tangerang, Indonesia Disorot Media Asing

Haryono Wahyudiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas berdiri di dekat kantong jenazah korban kebakaran LP Kelas 1 Tangerang di RSUD Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 41 warga binaan tewas akibat kebakaran yang membakar Blok C 2 LP Dewasa Tangerang Klas 1 A pada pukul 01.45 WIB Rabu dini hari. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww)

Solopos.com, JAKARTA – Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Tangerang, Banten, terbakar, Rabu (8/9/2021) dini hari. Akibat peristiwa tersebut, 41 orang narapidana meninggal dunia dan 73 narapidana mengalami luka-luka.

Berdasarkan keterangan Polda Metro Jaya, kebakaran di LP Kelas I Tangerang terjadi di Blok C dan diduga akibat arus pendek sekitar pukul 02.00 WIB. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, menyebut bahwa Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang overkapasitas hingga 400 persen.

Advertisement

“LP Tangerang ini overkapasitas 400 persen, penghuni ada 2.072 orang, jadi itu model paviliun-paviliun di dalam satu blok ada beberapa kamar yang terkunci,” kata Yasonna dalam konferensi pers, Rabu (8/9/2021), seperti diberitakan Bisnis.

Baca Juga: Teknis Kompetisi Masih Dibahas, Liga 2 Kemungkinan Kick-off Akhir September 2021

Peristiwa kebakaran di LP Kelas I Tangerang tak hanya ramai diberitakan oleh media massa di dalam negeri. Beberapa media asing ternama juga menyoroti peristiwa tersebut.

Advertisement

Berikut ulasan singkat beberapa media asing terkait peristiwa kebakaran LP Kelas I Tangerang pada Rabu (8/9/2021) yang menewaskan 41 orang narapidana:

1 The New York Times

The New York Times, media ternama yang berbasis di New York City menyoroti kebakaran di LP Tangerang dengan tajuk berita Indonesian Prison Fire Kills at Least 41 People. Dalam pemberitaannya, dijelaskan penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan.

Namun, Polda Metro Jaya menduga kebakaran tersebut disebabkan oleh korsleting listrik pada sistem kelistrikan penjara. The New York Times turut menyoroti gambar puluhan kantong mayat berwarna oranye yang tergeletak di lantai rumah sakit melalui siaran televisi nasional di Indonesia pada Rabu (8/9/2021) pagi.

Advertisement

2 The Australian

Kantor berita asing lainnya, The Australian juga turut memberitakan hal serupa dengan tajuk berita Fire at overcrowded Indonesian prison kills 41. Dengan pemberitaan singkat, kantor berita yang berpusat di Sidney, Australia ini menyoroti pernyataan Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran.

Dalam pernyataan tersebut, Fadil mengatakan sebanyak 41 narapidana meninggal, 8 mengalami luka berat, dan 72 mengalami luka ringan. Sama seperti pemberitaan sebelumnya, penyebab dari kebakaran diduga karena terjadinya korsleting.

Bukan hanya itu, The Australian juga menulis kilas balik pada kejadian 2019, di mana sedikitnya 100 narapidana kabur dari penjara Provinsi Riau setelah terjadi kerusuhan dan kebakaran. Melihat hal itu, The Australian turut menyoroti keamanan yang seringkali kurang di Indonesia.

Advertisement

Baca Juga: Ada Tendangan Kungfu, AHHA PS Pati Pulangkan Syaiful Indra Cahya dan Zulham Zamrun

3 The Guardian

Selanjutnya kantor berita The Guardian dengan tajuk berita Fire at prison in Indonesia kills at least 40 people. Dalam pemberitaan tersebut, kebakaran terjadi pukul 01.00 hingga 02.00 Rabu (8/9/2021) pagi.

Lebih lanjut, blok penjara tersebut menampung narapidana yang ditahan karena pelanggaran terkait narkoba dan diisi 122 orang. Surat kabar harian Inggris ini turut menyoroti pernyataan Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, yang mengatakan kondisi di dalam LP Kelas I Tangerang Kota melebihi kapasitas.

Advertisement

4 Euro News

Berikutnya adalah Euro News yang turut memberitakan peristiwa kebakaran di LP Kelas I Tangerang Kota dengan tajuk Indonesia prison fire kills 41 drug inmates, 80 hospitalized. Sama seperti pemberitaan sebelumnya, Euro News menyoroti penjara Tangerang yang melebihi kapasitas.

Di mana seharusnya penjara tersebut dirancang untuk menampung sebanyak 1.225 narapidana, tetapi ditampung lebih dari 2.000 narapidana. Namun, Euro News juga mengatakan bahwa pembobolan penjara dan kerusuhan yang berujung pada kebakaran merupakan hal biasa yang terjadi di Indonesia.

Lebih lanjut, Euro News memberitakan soal kepadatan yang berlebihan telah menjadi masalah di penjara yang berjuang dengan pendanaan yang buruk serta sejumlah orang yang ditangkap dalam perang melawan narkoba.

Baca Juga: Ini Sosok Ricky Yacobi, Legenda Timnas Indonesia yang Disebut Menitis ke Pemain Persis Solo

5 Channel News Asia

Advertisement

Ada pun media asing yang memberitakan peristiwa kebakaran LP Kelas I Tangerang Kota, yaitu Channel News Asia dengan tajuk 41 dead after fire breaks out at overcrowded Indonesian prison. Channel News Asia memberitakan bahwa kebakaran tersebut tepatnya terjadi di Blok C, blok yang menampung narapidana karena kasus narkoba.

Sama seperti pemberitaan sebelumnya, kantor berita yang berbasis di Singapura itu juga menyoroti soal kapasitas penampungan yang diisi oleh narapidana. Selain itu, Channel News Asia menyoroti dua warga negara asing yang meninggal akibat peristiwa kebakaran.

Dalam pemberitaannya, kantor berita itu mengutip pernyataan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, yang mengatakan kedua warga negara asing tersebut berasal dari Afrika Selatan dan Portugal.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif